Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh berupaya menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang di Kabupaten Simeulue menjadi penjara dengan pengamanan maksimal seperti lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Kami terus mendorong Lapas Sinabang ini menjadi alternatif Nusakambangan di Aceh. Dan ini sedang kami upayakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu.
 
Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah itu mengatakan pihaknya telah mengusulkan peningkatan status Lapas Sinanabang. Status Lapas Sinabang saat ini kelas tiga.
 
Menurut dia, dengan peningkatan status tersebut, maka sarana dan prasarana lapas juga akan ditingkatkan, sehingga bisa lapas tempat pembinaan lanjutan bagi narapidana yang selama ini berada di daratan Aceh.
 
"Nantinya, kamar-kamar di Lapas Sinabang Sinabang ini memiliki tingkat pengamanan maksimum. Dengan demikian, akan ada pemindahan warga binaan dari daratan Aceh untuk pembinaan lanjutan di lapas ini nantinya," kata Meurah Budiman.
 
Selain mengusulkan peningkatan status, kata Meurah Budiman, pihaknya juga mengusulkan penambahan petugas lapas. Hal ini sejalan dengan perkembangan dinamika di lembaga pemasyarakatan yang begitu cepat.
 
"Kami tetap melihat perkembangannya. Semuanya dilakukan dengan tolok ukur yang jelas dalam menyikapi perkembangan dan dinamika pembinaan warga binaan di dalam lapas," kata Meurah Budiman.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
 
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.
 
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022