Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya melakukan menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya terkait dugaan kasus korupsi.
Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad melalui Kasi Intel Hafrizal, Rabu mengatakan kegiatan penggeledahan kantor tersebut karena dugaan penyimpangan dalam pengelolaan penerimaan tagihan rekening air pelanggan pada PDAM Tirta Krueng Meureudu tahun 2016 hingga 2020.
"Penggeledahan dilakukan dengan aman dan aman oleh tim penyidik mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB," kata Hafrizal.
Saat penggeledahan tim penyidik Kejari Pidie Jaya berhasil mengangkut dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di kantor tersebut, yaitu dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Penerimaan tagihan rekening air pelanggan PDAM Tirta Krueng Meureudu
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022