Pelaku diduga membunuh pasangan suami istri yang terjadi di Jalan Kamboja Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditangkap oleh kepolisian setempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu dihubungi media di Palangka Raya, Sabtu, membenarkan tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berhasil menangkap pembunuh suami istri yang terjadi pada Jumat (23/9) malam dengan belasan mata luka yang cukup banyak di tubuh kedua korban.

"Iya mas sudah tertangkap. nanti akan di rilis oleh bapak Kapolresta Palangka Raya terkait kasus ini," kata Faisal F Napitupulu melalui pesan.

Di lokasi yang berbeda, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui handphone juga membenarkan bahwa pelaku pembunuh pasangan suami istri berhasil ditangkap.

"Besok kita akan pers rilis terkait kasus tersebut mas," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku berinisial AJ alias Utuh Jenit ditangkap di kediaman kakaknya di Jalan Strobery Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

Bahkan pelaku pembunuh pasangan suami istri tersebut, informasinya adalah teman akrab dari salah satu korban yang meninggal.

Pelaku juga sering disuruh korban dan pernah sama-sama memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Sampai saat ini, kepolisian setempat juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, guna mencari tahu motif dari kejadian yang sempat menghebohkan warga di sekitar Jalan Kamboja dan Jalan Cempaka Kota Palangka Raya tersebut.

Tidak hanya itu, anggota yang juga sempat mencari senjata tajam yang dibuang pelaku di Pengaringan, juga berhasil disita setelah memerlukan waktu yang cukup lama saat mencari barang bukti tersebut.

 

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022