Pemerintah Kota Sabang menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris pegawai non aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia.
Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, Selasa, mengatakan pemerintah mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh yang telah memberikan pelayanan cepat kepada peserta, dengan harapan bantuan dapat membantu ahli waris dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat melindungi peserta BPJS ketenagakerjaan yang masih aktif, serta dapat meringankan beban bagi ahli waris," kata Reza di Kota Sabang.
Santunan JKM yang diberikan sebesar Rp42 juta kepada Zuhra yaitu istri dari almarhum Muhammad Husein, yang merupakan pegawai non ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang.
Reza mengatakan, pemerintah mendukung penuh program perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan mengharapkan kerjasama itu terus berjalan, sehingga ke depan dapat terjalin program lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Pulau Weh itu.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah mengatakan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Sabang yang telah mempercayakan dan mendaftarkan karyawannya pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra Pemerintah Kota Sabang dalam menyukseskan program-program kesejahteraan masyarakat dalam memberikan santunan dan bantuan jaminan lainnya sesuai dengan program kami, dalam hal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Di samping itu, Syarifah turut menjelaskan terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan di Kota Sabang baik bagi ASN maupun non ASN.
Ia juga mensosialisasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti nelayan, pedagang, pekerja harian lepas, dan sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, Selasa, mengatakan pemerintah mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh yang telah memberikan pelayanan cepat kepada peserta, dengan harapan bantuan dapat membantu ahli waris dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat melindungi peserta BPJS ketenagakerjaan yang masih aktif, serta dapat meringankan beban bagi ahli waris," kata Reza di Kota Sabang.
Santunan JKM yang diberikan sebesar Rp42 juta kepada Zuhra yaitu istri dari almarhum Muhammad Husein, yang merupakan pegawai non ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang.
Reza mengatakan, pemerintah mendukung penuh program perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan mengharapkan kerjasama itu terus berjalan, sehingga ke depan dapat terjalin program lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Pulau Weh itu.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah mengatakan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Sabang yang telah mempercayakan dan mendaftarkan karyawannya pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra Pemerintah Kota Sabang dalam menyukseskan program-program kesejahteraan masyarakat dalam memberikan santunan dan bantuan jaminan lainnya sesuai dengan program kami, dalam hal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Di samping itu, Syarifah turut menjelaskan terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan di Kota Sabang baik bagi ASN maupun non ASN.
Ia juga mensosialisasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti nelayan, pedagang, pekerja harian lepas, dan sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022