Petugas berpakain preman mengamankan satu unit eskavator di lokasi tambang galian C yang  tidak memiliki izin di Desa Glee Genting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (4/11/2022). Aparat kepolisian dan pihak terkait akan terus melakukan penertiban sejumlah lokasi penambangan galian C yang beroperasi secara ilegal di daerah itu karena dikhawatirkan menyebabkan longsor mengancam pemukiman penduduk dan selain berdampak pada kerusakan  lingkungan. ANTARA FOTO/Ampelsa

Pewarta: Ampelsa

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022