Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengapresiasi penertiban pengemis dan gelandangan yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat.

"Kami menyampaikan apresiasi pemerintah kota yang secara serius menertibkan pengemis dan gelandangan di ibu kota Provinsi Aceh ini," kata Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Jumat.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menggencarkan penertiban gelandangan dan pengemis sejak dua terakhir.

Dalam penertiban itu, sejumlah pengemis dan gelandangan diamankan dan dibawa ke rumah singgah di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Di tempat itu, mereka diberikan pembinaan.

Farid Nyak Umar mengatakan, legislatif dan eksekutif telah sepakat untuk mendeklarasikan pada tahun 2016, Kota Banda Aceh bebas gelandangan dan pengemis.

"Dari hasil penertiban tersebut, hampir semua pengemis dan gelandangan yang diamankan berasal dari luar Banda Aceh. Mereka umumnya berasal dari berbagai daerah di Aceh," kata dia.

Oleh karena itu, Farid Nyak Umar meminta eksekutif Pemerintah Kota Banda Aceh berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial terkait penanganan pengemis dan gelandangan, mengingat mereka berasal dari luar Banda Aceh.

"Masalah pengemis dan gelandangan ini harus dipikirkan bersama. Sebab untuk menangani mereka, menjadi beban bagi Banda Aceh. Apalagi dengan keterbatasan yang ada dan rumah singgah yang belum tuntas dibangun," ungkap dia.

Selain itu, Farid Nyak Umar berharap Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh memberikan bimbingan dan pembinaan serta nasihat kepada pengemis dan gelandang tersebut agar meninggalkan pekerjaan mereka meminta-minta.

"Begitu juga dengan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak agar memberikan pendampingan. Sebab, sebagian pengemis dan gelandangan yang ditertibkan merupakan perempuan dan anak-anak," kata Farid Nyak Umar.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016