Tim Satuan Res Narkoba Polres Pidie menangkap pria di beriinisial Zlh warga Gampong Ule Ceue Kecamatan Pidie diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Res Norkoba AKP Rahmat, Sabtu mengatakan saat menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan sepaket sabu-sabu di dalam kotak rokok.

Ia mengatakan paket sebanyak 2,26 gram yang dikemas dengan plastik bening itu ditemukan pada sela-sela pondok tempat pelaku nongkrong yang terletak di pinggir jalan wilayah setempat. 

“Zlh mengaku barang haram itu didapatkan dari JL yang sementara menjadi DPO dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pidie,” demikian AKP Rahmat.

 

 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022