Kualasimpang (ANTARA Aceh) - Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh mulai Sabtu (13/8) membuka pengumuman pendaftaran Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk Pilkada 2017.
Ketua Panwaslih Atam Muhammad Khuwalid kepada aceh.antaranews.com di Kualasimpang, Senin mengatakan, sebelumnya PPL di setiap kampung jumlahnya bervariasi tergantung jumlah pemilih atau sebaran tempat pemungutan suara (TPS).
Selanjutnya Koordinator Divisi Humas dan Sosialisasi Panwaslih Aceh Tamiang, Indra Kurniawan melanjutkan, Panwaslih memastikan sejak dalakukan tahapan seleksi hingga praktek penugasan dilapangan, kinerja PPL diharap mampu bekerja secara profesional.
"Berdasarkan regulasi terbaru, jumlah PPL hanya satu orang di tiap Kampung. Walau demikian, kinerja PPL saat Pilkada Aceh
Tamiang 2017 akan tetap bisa maksimal karena dibantu dengan kehadiran pengawas di tiap-tiap TPS. Proses seleksi PPL itu dilakukan transparan dan profesional oleh Panwas Kecamatan," kata Indra.
Ditambahkan PPL dimaksud merupakan ujung tombak dalam pengawasan dan sekaligus penentu kualitas pilkada, ditingkat Kampung yang ada di Bumi Muda Sedia.
"Waktu pengumuman dan pendaftaran serta penerimaan berkas pendaftaran seleksi PPL ini selama seminggu mulai Sabtu 13 sampai dengan 19 Agustus 2016 di Kantor Sekretariat Panwaslih".
Setelah itu kata Indra, proses penelitian berkas hingga seleksi oleh Panwascam di masing-masing Kecamatan. Dijadwalkan pelantikan PPL digelar Agustus ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016