Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Komisi III DPR RI dan Kemenkum HAM akan menurunkan tim gabungan melakukan investigasi terkait kaburnya tujuh narapidana dari Rumah Tahanan Kelas II-B Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (13/8) dini hari.
"Kami menduga ada oknum tertentu yang bermain dibalik kaburnya tujuh orang napi. Oleh karenannya, kami akan turunkan tim untuk mengusut kasus ini," kata anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub saat inspeksi mendadak ke Rutan Tapaktuan, Senin.
Anggota DPR dari Fraksi PAN ini menyatakan, persoalan ini sudah menjadi isu nasional, sehingga dirinya harus kembali ke Tapaktuan untuk mengecek secara langsung kasus tersebut.
"Saya sudah sampai ke Medan, Sumatera Utara hendak kembali ke Jakarta, karena besok (Selasa-red) ada agenda sidang paripurna. Secara tiba-tiba dihubungi Ketua Komisi III memerintahkan saya supaya melakukan pengecekan secara langsung, sehingga semalam saya kembali ke Tapaktuan dari Medan," kata Muslim.
Muslim yang didampingi Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK dan Wakapolres Kompol Sabri serta Kepala Rutan Irman Jaya melakukan sidak ke Rutan Kelas II-B Tapaktuan sekitar pukul 14.00 WIB.
Anggota komisi hukum DPR RI ini masuk langsung ke kamar mandi kamar sel nomor 2 untuk meninjau langsung lokasi dinding beton penjara yang dibobol oleh tujuh orang napi yang kabur tersebut.
Selain itu, Muslim juga meninjau kondisi pagar setinggi 6 meter di bagian belakang Rutan yang dipanjat oleh tujuh napi tersebut. Pagar setinggi 6 meter yang dipasang kawat berduri melingkari pagar, terlihat sudah dipotong oleh napi saat mereka melarikan diri.
Hasil pantauan di lokasi, Muslim juga memerintahkan Kepala Rutan Tapaktuan, Irman Jaya, untuk memanggil empat orang perwakilan napi yang mendekam satu kamar sel dengan tujuh napi yang sudah kabur.
Kepada empat orang perwakilan napi tersebut, Muslim mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya adalah apakah mengetahui atau mendengar saat tujuh napi yang kabur tersebut membobol dinding beton?.
Ke-empat orang perwakilan napi tersebut seluruhnya menjawab tidak mendengar dan sama sekali tidak mengetahui aktivitas tujuh napi tersebut membobol dinding dengan alasan karena saat itu sedang dilanda hujan deras dan mereka sedang nyenyak tidur.
Mendengar jawaban ini, Muslim Aiyub merasa janggal dan aneh, sebab sangat tidak mungkin dari sebanyak 21 orang yang mendekam dalam satu kamar sel nomor 2, sebanyak 14 orang diantaranya satu orangpun tidak mendengar suara apapun saat ke tujuh orang napi tersebut membobol dinding beton.
"Sekarang ini saya tidak dalam konteks menuduh ada petugas sipir penjara yang bermain dalam kasus ini, tapi saya merasa aneh dan janggal ketika saya tanyakan kepada napi yang satu kamar dengan tujuh napi yang kabur, seluruhnya mengaku tidak mengetahui dan tidak mendengar suara apapun saat mereka membobol dinding beton," tegasnya.
Kondisi tersebut, kata Muslim, bisa jadi disebabkan para napi dan tahanan tersebut sudah diperintahkan tutup mulut oleh oknum petugas Rutan atau memang benar-benar tidak mengetahui sama sekali karena saat kejadian itu sedang diguyur hujan lebat.
"Sebenarnya jika mereka (para napi) mau berkata jujur dengan mengatakan apa adanya maka tidak akan ada sanksi hukum terhadap mereka. Tapi karena mengaku tidak tahu sama sekali, maka kita akan turunkan tim khusus untuk mengusut ini. Mereka akan diperiksa oleh tim khusus dari Jakarta nanti untuk mengungkap tabir dibalik semua ini," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Muslim juga meminta kepada Kepala Rutan Kelas II-B Tapaktuan agar bekerja secara serius dan maksimal untuk mencegah masuknya barang-barang tidak tidak boleh masuk ke dalam penjara.
Sebab, sambung dia, kejadian kaburnya tujuh orang napi dengan cara membobol dinding kamar mandi, jelas-jelas harus menggunakan peralatan tertentu termasuk kain sarung yang digunakan baik untuk memanjat maupun untuk turun dari pagar penjara setinggi 6 meter lebih.
Bahkan, sambung Muslim, berdasarkan hasil penggerebekan aparat kepolisian dari Polres Aceh Selatan pasca kejadian napi kabur tersebut, juga ditemukan satu butir peluru aktif dan plastik bening ukuran kecil yang diduga bekas tempat sabu-sabu serta puluhan hand phone milik tahanan dan napi.
Selain itu, Muslim juga mengingatkan kepada Kepala Rutan Kelas II-B Tapaktuan supaya segera menghentikan kebiasaan para tahanan atau napi secara bebas sering keluar masuk penjara secara ilegal.
Dia mengaku telah sering menerima laporan terkait persoalan itu sejak beberapa bulan terakhir.
"Hal ini tolong menjadi perhatian serius Kepala Rutan Kelas II-B Tapaktuan karena ini bagian dari pertaruhan jabatan anda sebab jika persoalan ini saya beberkan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, maka anda bisa dicopot. Undang-undang telah jelas mengatur bahwa para napi atau tahanan dilarang keras membawa barang-barang terlarang ke dalam penjara,' tegasnya.
Perhatian Menkum HAM
Menyangkut jumlah personil yang masih terbatas serta kondisi Rutan Kelas II-B Tapaktuan yang sudah over kapasitas, Muslim Aiyub berjanji akan meminta kepada Menteri Hukum dan HAM RI agar mengucurkan anggaran untuk menambah personil dan membangun bangunan baru yang lebih refresentatif sesuai kebutuhan tahanan dan napi.
"Kondisi Rutan yang tergolong sempit dan kecil ini seyogyanya hanya mampu menampung tahanan dan napi sebanyak 75 orang, namun kondisi sekarang ini telah dihuni mencapai 147 orang, sehingga jelas-jelas sudah over kapasitas," ujar dia.
Disamping itu, fasilitas pendukung juga terlihat belum memadai, oleh karena itu pihaknya akan meminta kepada Menkum HAM supaya menganggarkan dana untuk pembangunan gedung baru yang lebih refresentatif sesuai kebutuhan penghuninya, kata Muslim.
Terkait kasus kaburnya tujuh orang napi tersebut, Muslim mengharapkan kepada pihak Rutan bekerjasama dengan pihak Polres Aceh Selatan segera melakukan pengejaran untuk memburu mereka sampai dapat sehingga ketujuh orang napi tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya mengapresiasi kerja pihak Polres Aceh Selatan yang langsung tanggap merespon cepat kasus tersebut. Saya yakin polisi mampu membekuk ke tujuh napi tersebut, sebab kasus-kasus besar saja mampu diungkap apalagi kasus seperti ini, kita percaya kemampuan polisi karena mereka memiliki jaringan yang luas, sehingga mudah melakukan pengembangan kasus," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016