DPRK Kabupaten Aceh Besar menyatakan telah menetapkan 14 rancangan qanun/peraturan sebagai program legislasi daerah kabupaten itu untuk tahun 2023.

“Alhamdulillah kita telah sepakati 14 rancangan qanun daerah masuk dalam program legislasi daerah Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2023 nanti,” kata Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, Abdul Mukhti di Jantho, Selasa.

Ia menjelaskan rancangan legislasi tahun 2023 yang telah disepakati tersebut ada yang merupakan inisiatif dari DPRK dan ada juga usulan dari pihak eksekutif.

Adapun ke-14 rancangan qanun tersebut yakni Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang bangunan gedung, Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Pemberdayaan Usaha mikro kecil dan menengah dalam Kabupaten Aceh Besar dan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang perusahaan daerah pasar Kabupaten Aceh Besar dan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang rencana pembangunan industri kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2043.

Selanjutnya rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang kepemudaan Aceh Besar, Qanun tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2037, Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang protokol kesehatan untuk adaptasi kebiasaan baru masyarakat (new normal) pascapandemi corona virus disease 2019 dan Rancangan Qanun Aceh Besar tentang ketahanan keluarga.

Kemudian Rancangan Qanun Aceh Besar tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Besar , Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor dan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Aceh Besar.

Qanun Aceh Besar tentang perubahan Qanun Kabupaten Aceh Besar  Nomor 18 tahun 2012 tentang retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang perubahan Qanun nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi rumah potong hewan dan qanun Aceh Besar tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Insya Allah kita akan bekerja maksimal untuk merampungkan Qanun yang telah masuk dalam program legislasi tahun 2023 tersebut khususnya rancangan qanun prioritas,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional tersebut menambahkan kehadiran Qanun tersebut merupakan bagian untuk meningkatkan pendapatan daerah serta tata kelola pemerintahan yang baik dan akhirnya berujung kepada kesejahteraan masyarakat di 23 kecamatan dalam kabupaten Aceh Besar

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022