Meulaboh (ANTARA Aceh) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat menginggatkan panitia pemungutan suara (PPS) bersikap objektif dalam proses verifikasi dan rekapitulasi syarat formil dukungan bakal calon perseorangan pada Pilkada serentak 2017.

Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslih Aceh Barat M Yunus Bidin SH di Meulaboh Rabu mengatakan, objektif, profesional dan proporsional PPS di tingkat desa dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) sangat menentukan suasana kondusif terlaksananya proses tahapan pilkada.

"Terutama untuk daerah sebaran syarat formil dukungan KTP dalam 11 kecamatan yang telah diserahkan oleh pasangan bakal calon jalur independen saat mendaftar pada KIP beberapa minggu lalu," katanya.

Pilkada serentak 2017 di Kabupaten Aceh Barat hanya diikuti oleh satu pasangan kandidat bakal calon jalur perorangan yakni Fuad Hadi-Muhammad Arif, pasangan ini mendaftar dengan membawa 7.478 lembar foto copy syarat dukungan.

Kata Yunus Bidin, bila dalam proses verifikasi dan rekapitulasi yang berlangsung hingga 7 September 2016 ini ditemukan indikasi ataupun dugaan pencatutan nama tanpa sepengetahuan pemilik KTP, hal itu belum menjadi kewenangan pihaknya.

"Sebab belum ada satupun calon tetap, menyangkut adanya protes warga yang disinyalir KTPnya dicatut, tentu hal ini ada mekanisme dan prosedur penyelesaian sehingga warga dalam hal ini tidak dirugikan," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, apabila masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap prosedur pelaksanaan terkait verifikasi faktual dan proses rekapitulasi demikian, diminta segera untuk melaporkan kecurangan itu pada Panwaslih.

Kata Yunus Bidin, hingga saat ini pihaknya keterbatasan dalam hal pengawasan pelaksanaan tahapan karena institusi Panwaslih ditingkat kecamatan dan panitia pengawas lapangan tingkat gampong/desa karena masih dalam proses pembentukan.

Hal tersebut juga karena belum terealisasinya anggaran daerah untuk Panwaslih yang memakan waktu cukup lumayan, namun pihaknya menyatakan cukup maklum terhadap kondisi keuangan daerah tersebut.

Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan upaya persuasif dan preventif penegakan hukum tahapan proses tahapan pilkada di Kabupaten Aceh Barat untuk dimaksimalkan sehingga berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami mengimbau para pihak terkait agar menahan diri dan tetap menjaga suasana kondusif sehingga tahapan pilkada bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," katanya menambahkan.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016