Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pihak sekolah di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh diminta segera menyerahkan data penerima kartu Indonesia pintar (KIP) sebagai upaya menyukseskan program mencegah anak/siswa putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.

Kepala Bidang Pendidikan Tinggi dan Menengah (Dikmenti) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat Sopar Sinambela, di Meulaboh, Sabtu, mengatakan, sekolah daerah itu dalam proses verifikasi data sehingga belum ada yang melaporkan data jumlah penerima terbaru.

"Ada, jumlahnya telah terdata, tapikan karena berbagai kendala data itu berubah-berubah, kendatipun demikian proses pendistribusian dan penarikan beasiswanya itu masih berlangsung, kalau tigkat SD-SMP itu di BRI, tingkat SMA/SMK di BNI," sebutnya.

Program Indonesia Pintar adalah program nasional yang diantaranya bertujuan meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah, meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan dengan upaya menurunkan angka putus sekolah dan angka melanjutkan pendidikan.

Kabid Dikmenti Sopar Sinambela menjelaskan, pihak sekolah di daerah itu belum ada yang menyerahkan data riil untuk penerima KIP 2016, karena pada prinsipnya pendataan calon penerima oleh Kementrian Sosial yang kemudian alurnya adalah pihak desa.

Beberapa kendala yang terjadi saat ini adalah, sebagian penerima KIP tersebut sudah tidak bersekolah, kemudian siswa yang sudah dua tahun tamat sekolah barulah KIP itu keluar, selanjutnya pemahaman masyarakat terhadap anaknya yang sudah terima kartu seakan-akan kartu itu sudah langsung bisa ditarek uangnya disekolah.

"Karena itu terus dilakukan verifikasi data penerima. Namun untuk angka pasti belum bisa saya sampaikan, tapi kalau yang tingkat SMA/SMK diperkirakan ada sekitar 2.000 orang penerima saat ini," tegasnya.

Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah kepada anak usia sekolah, kriteria penerima berasal dar keluarga miskin dan rentan miskin atau sesuai dengan pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan seperti pemegang Kartu Keluarga Sejahtare (KKS).

Lebih lanjut dijelaskan, siswa yang tidak mendapatkan kartu di desa wajib melaporkan kepada pihak sekolah, darisana barulah melaporkan ke pihak direktorat terkait, sehingga semua yang berhak mendapatkan KIP dari pemerintah.

Sebut Sopar Sinambela,  meskipun Disdik Aceh Barat hanya berwenang sebagai transit data dari sekolah, namun pihak terus mendorong semua sekolah memberikan data penerima sehingga pemerataan dapat diketahui secara menyeluruh.

"Kita sudah mintakan kesemua pihak sekolah agar segera menyampaikan data itu. Walaupun kami hanya sebagai transit data, tapikan kita perlu tahu berapa pemilik KIP dan yang sudah ada SK penerima terbaru," katanya menambahkan.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016