Sabang (Antara Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Sabtu, menetapkan hasil verifikasi dan rekapitulasi pasangan calon (Paslon) wali kota/wakil wali kota dan wubernur/wakil gubernur Aceh dari jalur perseorangan.

Ketua KIP Kota Sabang Zainal Faizin Muallim Hasibuan kepada wartawan menyampaikan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah menyelesaikan verifikasi dan rekapitulasi dukungan terhadap paslon independen sejak tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2016.

KIP Kota Sabang menetapkan hasil verifikasi dan rekapitulasi terhadap paslon jalur independen itu melalui sidang pleno di ruang media center KIP setempat, yang turut disaksikan langsung oleh PPK kecamatan Sukakarya dan Sukajaya.

Sesuai hasil rekapitulasi dukungan terhadap paslon wali kota/ wakil wali Kota Sabang, M Anwar dan Sumardi masih ada kekurangan dukungan KTP sebanyak 24 lembar dan mereka harus memberikan dukungan KTP dua kali lipat yakni 48 lembar, sebut Ketua Pokja Pencalonan Muallim Hasibuan.  

Katanya, ambas batas dukungan untuk pasangan calon independen sebanyak 3 persen dari jumlah penduduk, artinya pasangan wali kota/wakil wali Kota Sabang tersebut harus menyiapkan dukungan sebanyak 1.180 dukungan untuk memenuhi syarat.

"Waktu pendaftaran, pasangan itu menyerahkan dukungan sebanyak 1.835 lembar KTP dan hasil verifikasi PPK yang mendukung hanya 1.156 dan selebihnya tidak mendukung dan sebagian lagi ditemui saat tim turun ke lapangan," sebutnya.

Ia menambahkan, hasil verifikasi dukungan untuk paslon independen Gububernur/Wakil Gubernur Aceh di Kota Sabang, Zaini Abdullah dan Nasaruddin sebanyak 1.039 KTP dan Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab Al-Idroes sebanyak 348 KTP, lalu untuk paslon Zakaria Saman dan T.Alaidinsyah sebanyak 43 KTP.

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016