Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melayani antar perpanjangan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada pemohon.

"Kini, ada layanan SKCK Delivery yang diberikan Satuan Intelkam Polres Aceh Timur. Layanan tersebut berupa pengantaran perpanjangan SKCK kepada masyarakat," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Senin.

Menurut perwira menengah Polri itu, SKCK Delivery diberikan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Masyarakat yang memperpanjang SKCK tidak perlu lagi mendatangi Mapolres Aceh Timur.

"Masyarakat cukup menunggu di rumah tanpa harus datang ke Polres Aceh Timur, perpanjangan SKCK akan diantar petugas," kata Andy Rahmansyah menyebutkan. 

Namun, kata Andy Rahmansyah, program SKCK Delivery tersebut hanya untuk mereka yang memperpanjang surat keterangan catatan kepolisian. Sedangkan yang pertama kali membuatnya, tetap harus datang ke Mapolres Aceh Timur.

"Untuk pemohon yang baru pertama kali mengurus SKCK, tetap harus datang ke Polres Aceh Timur dengan melampirkan beberapa persyaratan," kata Andy Rahmansyah.

Andy Rahmansyah mengatakan untuk pemohon yang akan memperpanjang SKCK harus terlebih dahulu mengisi data diri melalui laman www.skck.polri.go.id. 

Pengisian data harus sesuai dengan KTP pemohon. Setelah melengkapi syarat yang tertera pada laman website tersebut, pemohon mengonfirmasi operator SKCK melalui nomor yang tertera.

"Setelah selesai, SKCK yang telah terbit, nantinya akan diantarkan oleh petugas ke alamat pemohon. Program SKCK Delivery ini sesuai dengan program prioritas Kapolri," kata Andy Rahmansyah 

Andy Rahmansyah mengatakan inovasi layanan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Timur untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di kabupaten tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan SKCK di Polres Aceh Timur mencapai 99,40 persen," kata Andy Rahmansyah.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023