Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan meraih Anugerah Reksa Bandha, penghargaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait pengelolaan barang milik negara.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Kompleks Kementerian Keuangan RI di Banda Aceh, Kamis. Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma

Anugerah Reksa Bandha yang diberikan kepada Pemkab Aceh Selatan untuk kategori sinergi lelang barang milik daerah terbesar. Anugerah Reksa Bandha merupakan apresiasi pengelolaan kekayaan negara yang diberikan kepada instansi yang mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Aceh Syukriah mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi maupun pemerintah daerah yang mengelola aset dengan baik.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami terhadap institusi negara, baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah yang telah mengelola aset dan kekayaan negara dengan baik," kata Syukriah.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJKN Aceh yang telah memberikan penilaian dan penghargaan kepada Kabupaten Aceh Selatan.

"Penghargaan ini adalah kinerja yang kami persembahkan kepada pimpinan, yakni Bapak Bupati dan seluruh unsur  Forkopimda Aceh Selatan," kata Cut Syazalisma.

Cut Syazalisma mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan pendapatan daerah serta manajerial penataan dan pengelolaan barang milik daerah.

Selama ini, katanya, banyak upaya yang sudah dilakukan dalam mengelola barang milik daerah, termasuk bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengelola aset daerah dan negara.

"Penghargaan yang diterima ini bukanlah suatu tujuan, namun merupakan bagian dari peningkatan motivasi kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Cut Syazalisma.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023