Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang memberi kesempatan perpanjangan waktu kerja kepada rekanan pelaksana dari CV Amiqu Baru untuk merampungkan pekerjaan konstruksi pemasangan rangka baja jembatan di Desa Pematang Durian, Kecamatan Sekerak.

"Setelah kontrak berakhir langsung luncuran terus, rekanan masih kerja ada perpanjangan waktu. Bahasanya diberi kesempatan sampai pekerjaan itu selesai," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Aceh Tamiang Sri Novita, ST dihubungi di Karang Baru, Kamis.

Rekanan, lanjut Sri Novita sesuai aturan diberi kesempatan kerja hingga 50 hari ke depan dengan kena denda keterlambatan pekerjaan per hari 1/1000 dari nilai kontrak. Menurutnya setelah mati kontrak pada akhir Desember 2022 rekanan sudah dibayar sesuai realisasi pekerjaan di lapangan.

"Kontrak-nya sudah putus, per 31 Desember 2022 hasil pekerjaan perkiraan PPTK sudah sekitar 83-88 persen sehingga bisa diberi kesempatan untuk menyelesaikan," ujar wanita yang akrab disapa Noni ini.

Kemudian, lanjut Noni, sisa pekerjaan pemasangan rangka sekitar 20 persen lagi itu akan dibayar pada APBK murni atau ABPK-Perubahan 2023 tergantung kondisi keuangan daerah.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Aceh Tamiang ini mengakui keterlambatan proyek pemasangan rangka baja jembatan Pematang Durian tersebut murni akibat faktor alam. Rekanan bekerja dalam kondisi musim hujan dan banjir. Selain itu pengadaan rangka baja didatangkan dari pabrikan daerah Pulau Jawa.

"Karena memang faktor alam, kondisinya sering hujan tidak mungkin pekerja kalau hujan naik ke atas memasang rangka baja," terangnya.

Sementara itu alasan lain kontraktor tetap diberi kesempatan kerja hingga selesai karena di 2023 ada pembangunan lanjutan tahap akhir pemasangan lantai jembatan. Paket lantai jembatan Pematang Durian ini sedang proses dilelang.

"Pertimbangannya itu sayang sekali kalau tidak sampai selesai, karena sudah masuk anggaran tahap pemasangan lantai sehingga tahun ini bisa selesai. Kita belum tahu siapa yang kerja belum dilelang bisa rekanan itu lagi atau dari perusahaan lain," pungkas Noni.

Informasi diperoleh proyek lanjutan pembangunan jembatan Desa Pematang Durian tahap IV ini dikerjakan oleh CV Amiqu Baru. Sumber anggaran berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2022 senilai Rp14,7 miliar meliputi item pengadaan sekaligus pemasangan rangka baja.

Rangka baja baru dipasang pada 21 November 2022 ditandai dengan acara tepung tawar oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil. Jembatan yang menghubungkan Desa Pematang Durian-Suka Makmur ini berukuran 6x150 meter memiliki dua pilar mulai dibangun pada tahun 2019.

Datok Penghulu (Kepala Desa) Pematang Durian Hasanuddin mengatakan progres pemasangan rangka baja jembatan terus dipacu setiap hari kecuali hari hujan. Saat ini proses pemasangan rangka baja sudah sampai pilar ke satu.

Namun begitu seluruh rangka baja sudah tersusun semua tinggal melanjutkan pemasangan menuju pilar kedua. Ia berharap tahun ini akses jembatan rampung 100 persen agar bisa difungsikan supaya warganya tidak naik getek untuk keluar dan masuk kampung.

"Saya lihat mereka memasang rangka baja dengan cara manual, pakai katrol dikerek ke atas satu per satu. Mungkin itu yang membuat progresnya lama," kata Hasanuddin sembari menunjukkan foto jembatan di ponselnya.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023