Nazaruddin Dek Gam mengembalikan uang panjar pembelian saham PT Lantak Laju Persiraja kepada Presiden Persiraja Zulfikar SBY sebesar Rp350 juta.
Askhalani, kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam, di Banda Aceh, Jumat, mengatakan uang Rp350 juta itu dikirim langsung ke rekening Zulfikar pada Jumat (20/1).
"Uang itu merupakan uang muka pembelian sama dibayarkan Zulfikar kepada Dek Gam. Jumlah saham yang dibeli sebanyak 80 persen saham. Dengan pengembalian uang itu, maka PT Lantak Laju Persiraja kembali milik klien kami Dek Gam," kata Askhalani.
Sebelumnya, Zulfikar membeli 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja dengan harga Rp1 miliar. Zulfikar membayar tahap pertama Rp350 juta. Sedangkan sisanya Rp650 juta belum dibayarkan.
Untuk pembayaran berikutnya Rp650 juta, Zulfikar memberikan cek dibayar tertanggal 22 November 2022. Tapi, hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum, ungkap Askhalani.
Selanjutnya, kata Askhalani, karena Zulfikar tidak mampu melunasi sisa pembayaran pembelian saham sebesar Rp 650 juta, maka berlaku pasal 3 yang tercantum dalam perjanjian akta notaris.
Dalam akta ditulis bahwa perjanjian batal dengan kesepakatan uang yang telah diserahkan pihak kedua kepada pihak pertama akan dikembalikan seluruhnya oleh pihak pertama kepada pihak kedua.
Dengan sudah diserahkannya uang Rp 350 juta kepada Zulfikar, kata Askhalani, perjanjian yang sudah dibuat dalam akta notaris itu batal, sehingga saham PT Lantak Laju Persiraja resmi kembali kepada Nazaruddin Dek Gam.
"Sebagai warga taat hukum, klien kami patuh pada perjanjian itu, sehingga klien kami mengembalikan Rp 350 juta. Pengembalian itu merupakan akibat dari Zulfikar tidak bisa membayar sisa pembayaran yang tertuang dalam perjanjian itu," kata Askhalani.
Secara terpisah Presiden Persiraja Zulfikar mengaku terkejut adanya somasi dari Nazaruddin Dek Gam terkait pembayaran sisa pembelian saham PT Lantak Laju Persiraja.
"Kami telah membayar panjar pertama senilai Rp350 juta secara langsung kepada Nazaruddin dan sisanya Rp650 juta melalui cek. Saat itu, saya sempat bertanya Dek Gam, jika uang tidak ada bagaimana? Kata Zulfikar.
Zulfikar mengatakan Dek Gam menjawab uangnya akan ada dari subsidi PSSI sebagai kompensasi kepada Persiraja sebagai peserta kompetisi sepak bola Liga 2 sebesar Rp800 juta.
"Nanti juga ada dari penonton, kata Dek Gam saat itu. Saya bingung pada awalnya. Tapi, karena dia ajak, akhirnya saya maju dengan konsekuensi yang kami berharap ada subsidi Rp800 juta," katanya.
Kenyataannya bukan Rp800 juta, tetapi Persiraja menerima Rp200 juta. Uang yang diterima itu kemudian dipotong karena ada sanksi dampak dari insiden pembakaran stadion di awal kompetisi.
Untuk gaji pemain dan pelatih, kata Zulfikar, di bulan pertama awal kompetisi berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta. Awalnya memang berat, namun semuanya dimudahkan Allah SWT.
Zulfikar mengatakan juga mengaku terkejut uang yang dikeluarkan
kalau kami bergerak sendiri itu pasti berat,
"Persiraja klub besar dan dikenal seluruh Indonesia. Kalau kami bergerak sendiri pasti berat dalam melunasi sisa pembelian sama. Jadi, kami penasaran, apa maksud somasi yang disampaikan Dek Gam," kata Zulfikar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Askhalani, kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam, di Banda Aceh, Jumat, mengatakan uang Rp350 juta itu dikirim langsung ke rekening Zulfikar pada Jumat (20/1).
"Uang itu merupakan uang muka pembelian sama dibayarkan Zulfikar kepada Dek Gam. Jumlah saham yang dibeli sebanyak 80 persen saham. Dengan pengembalian uang itu, maka PT Lantak Laju Persiraja kembali milik klien kami Dek Gam," kata Askhalani.
Sebelumnya, Zulfikar membeli 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja dengan harga Rp1 miliar. Zulfikar membayar tahap pertama Rp350 juta. Sedangkan sisanya Rp650 juta belum dibayarkan.
Untuk pembayaran berikutnya Rp650 juta, Zulfikar memberikan cek dibayar tertanggal 22 November 2022. Tapi, hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum, ungkap Askhalani.
Selanjutnya, kata Askhalani, karena Zulfikar tidak mampu melunasi sisa pembayaran pembelian saham sebesar Rp 650 juta, maka berlaku pasal 3 yang tercantum dalam perjanjian akta notaris.
Dalam akta ditulis bahwa perjanjian batal dengan kesepakatan uang yang telah diserahkan pihak kedua kepada pihak pertama akan dikembalikan seluruhnya oleh pihak pertama kepada pihak kedua.
Dengan sudah diserahkannya uang Rp 350 juta kepada Zulfikar, kata Askhalani, perjanjian yang sudah dibuat dalam akta notaris itu batal, sehingga saham PT Lantak Laju Persiraja resmi kembali kepada Nazaruddin Dek Gam.
"Sebagai warga taat hukum, klien kami patuh pada perjanjian itu, sehingga klien kami mengembalikan Rp 350 juta. Pengembalian itu merupakan akibat dari Zulfikar tidak bisa membayar sisa pembayaran yang tertuang dalam perjanjian itu," kata Askhalani.
Secara terpisah Presiden Persiraja Zulfikar mengaku terkejut adanya somasi dari Nazaruddin Dek Gam terkait pembayaran sisa pembelian saham PT Lantak Laju Persiraja.
"Kami telah membayar panjar pertama senilai Rp350 juta secara langsung kepada Nazaruddin dan sisanya Rp650 juta melalui cek. Saat itu, saya sempat bertanya Dek Gam, jika uang tidak ada bagaimana? Kata Zulfikar.
Zulfikar mengatakan Dek Gam menjawab uangnya akan ada dari subsidi PSSI sebagai kompensasi kepada Persiraja sebagai peserta kompetisi sepak bola Liga 2 sebesar Rp800 juta.
"Nanti juga ada dari penonton, kata Dek Gam saat itu. Saya bingung pada awalnya. Tapi, karena dia ajak, akhirnya saya maju dengan konsekuensi yang kami berharap ada subsidi Rp800 juta," katanya.
Kenyataannya bukan Rp800 juta, tetapi Persiraja menerima Rp200 juta. Uang yang diterima itu kemudian dipotong karena ada sanksi dampak dari insiden pembakaran stadion di awal kompetisi.
Untuk gaji pemain dan pelatih, kata Zulfikar, di bulan pertama awal kompetisi berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta. Awalnya memang berat, namun semuanya dimudahkan Allah SWT.
Zulfikar mengatakan juga mengaku terkejut uang yang dikeluarkan
kalau kami bergerak sendiri itu pasti berat,
"Persiraja klub besar dan dikenal seluruh Indonesia. Kalau kami bergerak sendiri pasti berat dalam melunasi sisa pembelian sama. Jadi, kami penasaran, apa maksud somasi yang disampaikan Dek Gam," kata Zulfikar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023