Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menggagalkan peredaran 6,99 kilogram narkoba jenis sabu-sabu serta menangkap lima terduga pengesar barang terlarang tersebut sepanjang Januari 2023.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Sukandar melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol Mirwazi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penindakan terhadap pelaku narkoba tersebut dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP).
"Sepanjang Januari 2023, ada dua penindakan kami lakukan dengan dua TKP berbeda, yakni di Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara serta Meuraxa, Kota Banda Aceh. Total barang bukti mencapai 6,99 kilogram sabu-sabu," kata Mirwazi.
Penindakan dengan TKP Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, kata Mirwazi, dilakukan pada 16 Januari 2023. Ada tiga terduga pelaku ditangkap, yakni berinisial MY, MM, MR.
"Dari ketiga pelaku tersebut turut diamankan 6,96 kilogram sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam delapan botol plastik air mineral kemudian ditanam di kandang kambing miliki seorang pelaku," kata Mirwazi.
Penindakan kedua, dengan TKP di kawasan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Dalam penindakan tersebut, tim BNNP Aceh menangkap dua pelaku yakni ZR dam AZ serta mengamankan 29,66 gram sabu-sabu.
Mirwazi mengatakan para pelaku kini ditahan di BNNP Aceh guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Termasuk mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan mereka bagian dari jaringan narkotika internasional. Apalagi narkoba yang masuk ke Aceh semuanya dari luar negeri. Dan Aceh juga menjadi tempat transit narkoba ke Indonesia," kata Mirzawi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Sukandar melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol Mirwazi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penindakan terhadap pelaku narkoba tersebut dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP).
"Sepanjang Januari 2023, ada dua penindakan kami lakukan dengan dua TKP berbeda, yakni di Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara serta Meuraxa, Kota Banda Aceh. Total barang bukti mencapai 6,99 kilogram sabu-sabu," kata Mirwazi.
Penindakan dengan TKP Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, kata Mirwazi, dilakukan pada 16 Januari 2023. Ada tiga terduga pelaku ditangkap, yakni berinisial MY, MM, MR.
"Dari ketiga pelaku tersebut turut diamankan 6,96 kilogram sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam delapan botol plastik air mineral kemudian ditanam di kandang kambing miliki seorang pelaku," kata Mirwazi.
Penindakan kedua, dengan TKP di kawasan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Dalam penindakan tersebut, tim BNNP Aceh menangkap dua pelaku yakni ZR dam AZ serta mengamankan 29,66 gram sabu-sabu.
Mirwazi mengatakan para pelaku kini ditahan di BNNP Aceh guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Termasuk mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan mereka bagian dari jaringan narkotika internasional. Apalagi narkoba yang masuk ke Aceh semuanya dari luar negeri. Dan Aceh juga menjadi tempat transit narkoba ke Indonesia," kata Mirzawi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023