Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ghazali Abbas Adan mendesak Pemerintah Aceh untuk membentuk tim advokasi pasal 192 Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 terkait dengan zakat sebagai pengurang pajak.

"Hingga kini saya belum melihat keseriusan Pemerintah Aceh untuk mengadvokasi pasal 192 UUPA tersebut, padahal sebelumnya melalui MPU Aceh juga sudah memberikan masukan agar mendorong Pemerintah Aceh memberlakukan pasal 192 UUPA tersebut," katanya di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela diskusi publik dengan tema Zakat sebagai PAD dan pengurang pajak, bedah pasal 180 ayat 1 (d) dan pasal 192 UUPA yang berlangsung di aula sekretariat DPD Perwakilan Aceh.

Senator asal Aceh itu mengajak seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk bergerak bersama-sama mengadvokasi persoalan tersebut, mengingat sudah hampir sepuluh tahun UUPA disahkan, namun terkait dengan pasal 192 tersebut belum juga diimplementasikan oleh pemerintah.

Menurut dia berlaku atau tidaknya pasal tersebut sangat tergantung pada kamauan politik dari semua pihak, terutama di Aceh, karena pembentukan tim advokasi juga sebagai bentuk respon pemerintah terhadap amanah undang-undang.

"Semua ini tergantung dari kita dan kami di senayan, baik dari DPR maupun DPD siap bersama-sama mengadvokasi aspirasi yang monumental ini, kami sudah lama kirim surat ke gubernur, tapi kurang respon," katanya.

Ia berharap Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar menyempatkan diri membahas salah satu aturan yang menjadi kemaslahatan bagi banyak pihak di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.

Ia juga mengusulkan tim advokasi dari Aceh tersebut dikoordinasikan oleh Baitul Mal Aceh serta perwakilan eksekutif dan legislatif Aceh untuk membuat konsep Peraturan Pemerintah (PP) soal kekhususan Aceh, yang akan diteruskan oleh pihaknya kepada Presiden.

Sebelumnya, Ghazali mengatakan dirinya juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo untuk mendukung implementasi pasal 192 UUPA tentang zakat sebagai pengurang pajak.

Ghazali juga mengatakan persoalan tersebut disampaikannya dalam setiap rapat-rapat dengan pihak terkait seperti Kementrian keuangan dan Bappenas.

Dalam diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah pemateri lainnya yakni Syaed Muhammad Husen dari Baitul Mal Aceh dan dari pemeritah Aceh Sulaiman kabag perundang-undangan Biro Hukum Setda Aceh.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016