Polres Aceh Tamiang menurunkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Den Gegana Satuan Brimob Polda Aceh untuk musnahkan bahan peledak (handak) temuan warga di Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau.

"Iya sudah turun tim Jibom Sat Brimob dari Lhokseumawe ke lokasi. Laporannya akan dimusnahkan bersama personel Polsek Rantau," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis saat dihubungi, Rabu.

Menurut Kapolres bahan peledak diduga jenis granat dan sejumlah butir amunisi senjata api tersebut ditemukan kemarin, (Selasa 14/2) saat salah seorang warga/petani gali lubang. Namun pihaknya belum bisa pastikan handak yang terkubur lama itu berasal dari mana.

"Belum, belum bisa dipastikan granat itu sisa konflik Aceh atau granat peninggalan perang masa lalu kita belum tau," tegas Yanis.

Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono menjelaskan pemusnahan bahan peledak oleh tim Jibom dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi pemusnahan di areal perkebunan sawit berjarak sekitar 2 kilometer dari permukiman warga.

"Handak yang dimusnahkan jenis granat genggam nanas. Bukan merupakan peninggalan konflik, tapi diduga milik pensiunan anggota TNI yang sudah lama meninggal dunia. Granat sudah dikubur dalam tanah tapi masih aktif," jelas Sumasdiono.

Sumasdiono menambahkan, pemusnahan handak selesai pada pukul 13.40 WIB melibatkan dua personel Jibom, empat personel  Polsek Rantau, dua personel Koramil 08/RT dan dua tim medis Puskesmas setempat.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023