Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2017-2022 peserta Pilkada 2017.

Pengambilan nomor undian untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh Besar yang dipimpin langsung oleh Ketua KIP setempat Cut Agus Fathillah di Jantho, Selasa.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Besar Mawardi Ali-Husaini A Wahab mendapat nomor undian pertama dan pasangan Saifuddin Yahya-Juanda Djamal mendapat nomor undian kedua.

Pada pengambilan nomor urut tersebut, pasangan Mawardi Ali-Husaini A Wahab mendapat nomor urut satu dan pasangan Saifuddin Yahya-Juanda Djamal mendapat nomor urut dua sebagai peserta Pilkada 2017 di kabupaten itu.

"Kedua pasangan ini sudah sudah bisa mempergunakan nomor urut tersebut untuk memperkenalkan kepada konsituennya dan juga untuk kampanye sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan nanti," kata Komisioner KIP Aceh Besar, Muhammad Nizar.

Kedua pasangan calon bupati dan walik bupati Aceh Besar tersebut maju melalui partai politik. Pasangan Mawardi Ali-Husaini A Wahab diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Damai Aceh (PDA), Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Aceh (PNA),  Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, PDIP dan PKPI.

Selanjutnya pasangan Saifuddin Yahya-Juanda Djamal diusung oleh Partai Aceh, Partai Demokrat, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan digelar pada 15 Februari 2017 tersebut berlangsung serentak dengan 19 kabupaten/kota lainnya di Aceh termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016