KM Sabuk Nusantara 110 melayani rute baru  yakni tujuan Calang- Pulau Nias dan sebaliknya dari trayek sebelumnya melayari Calang-Sinabang dan sebaliknya.

Pejabat Pembuat Komitmen Subsidi Angkutan Laut Perintis Pangkalan Calang Azwana Amru Harahap, Jumat mengatakan rute baru tersebut sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: KP-DJPL 675 Tahun 2022 tentang Jaringan Trayek Angkutan Laut Perintis Tahun Anggaran 2023 rute Calang-Sinabang-Lahewa-Pulau Banyak-Tapak Tuan-Sinabang-Calang.

“Kegiatan Subsidi Angkutan Laut Perintis Pangkalan Calang  tahun 2023 sesuai dengan permohonan Bupati Nias dengan harapan kapal tersebut juga bisa berlayar sampai ke Nias,” katanya.

Ia menjelaskan Bupati Nias Utara menyampaikan permohonan Pelabuhan Lahewa untuk diusulkan menjadi salah satu pelabuhan singgah kapal perintis KM Sabuk Nusantara 110, di mana di sana ada kegiatan usaha swasta terkait pengolahan buah kelapa menjadi tepung yang bahan bakunya bersumber dari Lahewa dan pabrik pengolahannya berada di Pulau Semeulue.

“Pembukaan rute baru ini juga bagian untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di kedua pulau terluar tersebut,”katanya.

Ia menjelaskan kalau proses pemilihan Pelabuhan Lahewa menjadi salah satu pelabuhan singgah juga sudah melalui proses rapat di tingkat Provinsi Aceh.

“Alhamdulillah pada Tahun 2023 rute Calang ke Sinabang maupun sebaliknya dilayani oleh Kapal Penyeberangan KMP Aceh Hebat 1 sudah komersial yang artinya itu merupakan suatu keberhasilan bagi kegiatan keperintisan khususnya Pangkalan Calang karena dinilai berhasil merangsang kegiatan pengusaha swasta untuk memanfaatkan jalur trayek kapal Calang ke Sinabang maupun sebaliknya,"kata  Amru

Ia mengatakan untuk trayek Calang ke Sinabang maupun sebaliknya tetap dilayari oleh Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 110 guna menjaga keseimbangan bagi pengguna jasa ataupun masyarakat di kalangan mahasiswa maupun masyarakat menengah ke bawah.

"Ke depannya rute akan dikonsentrasikan pada wilayah Aceh Selatan dan Pulau Banyak sehingga nantinya tidak mengganggu trayek yang dilayari oleh KMP. Aceh Hebat 1, ini juga selaras dengan permintaan Bupati Simeulue melalui surat Nomor:552.1/065/2022, tanggal 6 Januari 2023 tentang Usulan Perubahan Trayek KM. Sabuk Nusantara 110,” katanya.

Amru juga berharap masyarakat dapat dengan benar memahami fungsi dan tugas keperintisan ini dan juga sama-sama menjaga dan merawat kapal KM Sabuk Nusantara 110 agar selalu dapat beroperasi dengan baik.

 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023