Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Nurdianto menyatakan dalam waktu dekat akan mengelar sidang dengar pendapat terkait polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi yang belakangan gencar dibicarakan publik. 

"Polemik ini perlu kita disikapi dengan serius agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak sehat dengan berbagai opini bermunculan yang dapat berpotensi membuat suasana daerah semakin keruh jika tidak segera dicari solusi" kata Nurdianto di Blangpidie, Ahad

Adapun solusi diambil ketua DPRK Abdya yakni  mengelar sidang dengan pendapat dengan Pj Bupati Darmansah dan pihak manajemen perusahaan perkebunan PT CA serta seluruh unsur Forkopimkab Abdya. 

Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat memberi dan mendengar pemikiran atau pandangan sekaligus mencari jalan terbaik menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara-cara sejuk dan terhormat.

"Kita sangat menghormati perbedaan pendapat dan pandangan. jika perbedaan pandangan tersebut tidak menuju pada solusi atau bahkan berpotensi mengarah pada hal yang tidak baik, maka perlu segera dibatasi agar suasana daerah menjadi sejuk, damai dan sejahtera,” katanya.

Pihaknya juga berharap semua pihak saling menghargai, tidak terus membuat opini yang mengancam rasa persatuan dan persaudaraan.

Kemudian kepada semua pemangku kepentingan juga untuk bersama-sama mengawal agar tanah bekas HGU perkebunan kelapa sawit itu, benar-benar dibagikan kepada masyarakat berhak sesuai putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah.

Pewarta: Suprian

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023