Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025 lalu sebesar Rp197,82 miliar lebih atau meningkat sebesar 103,73 persen, dibandingkan penerimaan PAD tahun 2024 lalu sebesar Rp173,97 miliar lebih.
“Peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah ini karena meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda kepada ANTARA, Sabtu di Meulaboh.
Ia menyebutkan, peningkatan penerimaan PAD pada tahun 2025 lalu, juga tidak terlepas dari peran serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang gencar melakukan tugas pemungutan pajak sesuai dengan instruksi dari pimpinan daerah setempat.
Edy Juanda mengatakan penerimaan PAD pada tahun 2025 lalu sebesar Rp197,82 miliar lebih tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp57,4 miliar, pajak hotel Rp77,9 juta, pajak restoran Rp8,5 miliar, pajak hiburan Rp444 juta, pajak reklame Rp672 juta lebih.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat bentuk Satgas Optimalisasi PAD, ini tujuannya
Kemudian pajak penerangan jalan Rp13,8 miliar lebih, pajak parkir Rp9,3 juta lebih, pajak air tanah Rp81,1 juta lebih, pajak sarang burung wallet Rp 4,9 juta, pajak mineral bukan logam sebesar Rp349 juta.
Di sektor penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) Rp1,4 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp11,2 miliar lebih, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp12,6 miliar lebih, opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp8,2 miliar lebih.
Kemudian untuk retribusi daerah terealisasi sebesar Rp9,97 miliar lebih, retribusi jasa umum Rp8,2 miliart lebih, retribusi jasa usaha Rp1,3 miliar lebih, retribusi perizinan tertentu Rp356,3 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3,78 miliar lebih, bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah paerah (Dividen) atas penyertaan modal pada BUMD Rp3,78 miliar lebih, serta sejumlah sumber pendapatan lainnya.
Dengan meningkatnya pendapatan daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026, sehingga diharapkan terus memberikan sumber pendapatan resmi bagi pemerintah daerah.
Baca juga: DPRK Aceh Barat soroti kendaraan tambang masih pakai nopol luar daerah, rugikan penerimaan PAD
Terbaru, kata Edy Juanda, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada Senin (9/2) lalu telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai upaya meningkatkan serapan pendapatan daerah yang saat ini baru berada di angka Rp100 miliar lebih setiap tahun nya.
Edy Juanda mengatakan pengukuhan Satgas Optimalisasi PAD Kabupaten Aceh Barat Tahun 2026, berdasarkan keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 92 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Barat.
Satgas tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung upaya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, dalam rangka optimalisasi PAD Aceh Barat, dan mewujudkan PAD yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.
Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan pembentukan Satgas PAD ini bertujuan untuk mendongkrak penerimaan pendapatan daerah agar semakin meningkat. Pembentukan satgas tersebut juga sebagai upaya untuk menyikapi kondisi keuangan daerah tahun 2026, karena saat ini dana transfer dari pemerintah pusat yang semakin berkurang ke daerah.
“Jadi kita PAD nya sangat kecil sehingga keadaan menuntut kita untuk berfikir kreatif guna mendongkrak PAD yang ada. Jadi semua potensi PAD yang ada di Aceh Barat itu dapat dioptimalkan dengan adanya satgas PAD ini,” kata Tarmizi.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat targetkan PAD Rp190 miliar
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026