Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memperketat pengawasan terhadap orang asing dengan upaya lebih memperkuat peran Tim Pengawasan Orang Asing (Pora). 

Asisten I Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, Rabu, mengatakan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat sekaligus juga merupakan wujud upaya penegakan hukum.

"Kita tentu tidak ingin terjadi kasus-kasus keimigrasian seperti untuk adanya para pencari suaka atau pengungsi, penyalahgunaan izin tinggal, atau apapun itu yang berdampak pada banyak hal negatif," kata Khairmansyah saat membuka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Redelong, Rabu. 

Menurutnya, kegiatan rakor tersebut juga bertujuan memberikan informasi peraturan terbaru saat ini kepada tim pengawasan tentang aturan izin tinggal orang asing di Indonesia. 

Selanjutnya, kata dia, tim pengawasan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan unsur instansi terkait lainnya diharapkan dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Bagi warga negara asing harus terlebih dahulu dipastikan dokumen-dokumen keimigrasian dengan jelas, sehingga dengan upaya ini bisa meminimalisir kemungkinan adanya perilaku negatif dan memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat umum," ujarnya.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023