Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan ikut melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 bersama seluruh pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.

T Mirzuan berjanji akan mewujudkan target kinerja tahun ini guna merealisasikan program jangka menengah yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2023.

"Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk selanjutnya segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan," kata T Mirzuan dalam acara penandatanganan bersama di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin.

Dia menyampaikan kesepakatan perjanjian kinerja bertujuan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. 

Selain itu kata dia penetapan perjanjian kinerja ini juga merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). 

"Komitmen yang telah ditanda tangani wajib kita pertanggungjawabkan di tahun berjalan. Evaluasi akan saya lakukan setiap triwulan sekali untuk memantau realisasi kinerja kepala perangkat daerah," ujarnya.

Lanjutnya berdasarkan evaluasi dan akuntabilitas kinerja instansi di lingkungan pemerintahan setempat di tahun 2022 hasilnya masih berada pada predikat CC. 

"Artinya penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran masih rendah jika dibanding capaian kinerja. Saya berharap melalui penandatanganan kinerja tahun 2023 ini dapat kiranya melakukan peningkatan kualitas kinerja perangkat daerah," ujarnya.

Di sisi lain, T Mirzuan juga menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tengah pada tahun ini akan melakukan rasionalisasi anggaran dengan kemungkinan memangkas program kegiatan tidak prioritas.

Hal itu, kata dia, bertujuan untuk mendorong efisiensi dan efektifitas penggunaan APBD Aceh Tengah yang sedang mengalami defisit. 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023