Kualasimpang (ANTARA Aceh) - Puluhan baterai lampu tenaga surya (solar cell) yang tersebar di ruas jalan umum lintas Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, hilang dijarah maling, sehingga pada malam hari di kawasan itu gelap.
Iwan, salah seorang warga di Simpang Tiga, Kecamatan Bendahara, Rabu menyatakan, lampu jalan di daerah ini sudah lama mati setelah beberapa bulan selesai dibangun pada 2015.
Menurut Iwan, di ruas jalan Opak-Sungai Iyu ada delapan titik tiang lampu tenaga surya yang dipasang sampai batas Desa Marlempang, namun sekarang seluruhnya mati total sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan tersebut.
Padahal, lampu tenaga surya sangat dibutuhkan mengingat sepanjang jalan Opak-Sungai Iyu sekitar belasan kilometer sangat rawan kecelakaan dan perampokan akibat tidak ada penerangan.
"Kami tidak tahu matinya lampu ini karena apa, namun ada informasi baterainya dicuri," katanya.
Informasi yang dihimpun, proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) pada tahun 2015 terdapat di sejumlah titik tersebar di Kecamatan Rantau, Banda Mulia dan Bendahara sebanyak 26 unit. Pekerjaan proyek tersebut melalui tender di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Distamben Aceh Tamiang, Muhammad Zein, melalui Kasi Pemanfaatan Energi dan Kelistrikan, T Rovida Kamal, membenarkan PJUTS di ruas jalan Opak-Singai Iyu banyak yang mati akibat baterainya dijarah maling. Bahkan, sejumlah kaca lampu yang mengandalkan tenaga surya tersebut juga pecah.
Pihaknya mengaku heran dengan penjarahan yang terjadi, padahal posisi baterai ditimbun dalam tanah dan dicor menggunakan semen namun bisa dibobol maling.
"Kasus hilangnya baterai PJUTS ini sudah kita lapor ke Polsek dan Polres Aceh Tamiang, semoga saja bisa diungkap siapa pelakunya," ujar Rovida.
Menurutnya, baterai yang dicuri itu khusus untuk lampu tenaga surya yang harganya berkisar Rp4 juta/unit. Jika tidak ada daya baterai, maka dampaknya lampu tidak dapat menyala dan memicu perangkat lainnya ikut rusak.
Ia berharap, eleman masyarakat mau ikut terlibat dalam merawat dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah daerah untuk kepentingan bersama.
"Karena proyek ini awalnya dari usulan desa dan sewaktu serah terima juga diketahui perangkat datuk penghulu," sebutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016