Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung penuh terkait rencana pemindahan pengungsi Rohingya yang saat ini masih ditempatkan sementara di beberapa wilayah di tanah rencong ke Provinsi Riau.

"Tentu upaya ini kita dukung penuh agar penanganan pengungsi Rohingnya tersentral pada lokasi yang layak, sehingga mudah diawasi oleh petugas kita," kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya dikabarkan bahwa ratusan pengungsi yang saat ini berada di UPTD Ladong Aceh Besar bakal dipindahkan ke Medan pada 5 April 2023 mendatang.

Baca juga: Imigran Rohingya mengaku mau ke Malaysia, dipaksa turun dari kapal di perairan Aceh

Tak hanya yang di Ladong. Imigran Rohingya dari lokasi penampungan di Kabupaten Pidie dan Kota Lhokseumawe juga bakal dipindahkan ke Pekanbaru pada 2 April 2023.
 

Iskandar menyampaikan, dirinya sudah mendapatkan informasi tersebut dari Satgas PPLN Kemenkopolhukam. Apalagi perihal itu sudah pernah dibicarakan dalam Rakor di Mapolda Aceh beberapa waktu lalu.

Iskandar menuturkan, Aceh sejauh ini memang tidak memiliki lokasi khusus untuk menampung para pengungsi luar negeri. Karenanya disampaikan bahwa penampungan mereka di Aceh harus memiliki batas waktu, dan jangan sampai menahun.

Baca juga: 184 imigran Rohingya terdampar di Aceh Timur

"Untuk sementara waktu boleh kita fasilitasi sebagai upaya rasa kemanusiaan kita," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Iskandar juga menegaskan bahwa pengungsi luar negeri merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, bukan pemerintah daerah (Aceh). Sehingga perlu adanya ditangani secepat mungkin.

"Saya juga selalu berkoordinasi dengan pihak UNHCR Indonesia dan IOM setiap ada kehadiran etnis Rohingya di Aceh, sehingga mereka juga cepat melakukan penanganannya," demikian Iskandar Al Farlaky.
 
Baca juga: Warga Abdya amankan seorang imigran rohingya tertidur di masjid

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023