Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Jaya bersama Kantor Urusan Agama (KUA) membuatkan program untuk percepatan dokumen kependudukan terhadap pengantin yang menikah di KUA di kabupaten setempat. 

Kepala Disdukcapil Aceh Jaya Saloma, di Aceh Jaya, Selasa, mengatakan bahwa melalui program tersebut pengantin yang menikah di KUA sudah langsung mendapatkan dokumen kependudukan baik itu Kartu Keluarga (KK) maupun KTP.

“Setelah mereka menikah langsung membawa dokumen KK mereka, KK orang tua serta KTP mereka dari status tidak menikah menjadi menikah,” kata Saloma.

Baca juga: Nikah siri WNA dengan warga di Aceh Barat tidak tercatat KUA, Kemenag sebut rugikan pihak perempuan

Saloma menyampaikan, program tersebut dilaksanakan guna memudahkan seluruh masyarakat Aceh Jaya termasuk pada saat menikah. 

Apalagi wilayah Aceh Jaya sangat luas sehingga para pengantin nantinya tidak lagi harus ke Pusat Pemerintahan di Calang guna mengurus keperluan dokumen kependudukan tersebut.

“Selain itu, program Disdukcapil bersama KUA siap melayani pengantin (Duk Sayang) juga untuk mencegah pernikahan yang tidak tercatat di KUA,” ujar Saloma. 

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin menyampaikan pihaknya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kemenag Aceh Jaya tentang program dukcapil dan Kemenag siap melayani pengantin. 

Baca juga: KUA di Aceh Singkil miliki gedung representatif untuk nikah dan manasik haji

Kata Nurdin, perjanjian tersebut sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan dan akta nikah. Khususnya bagi pengantin yang menikah di KUA.

“Pemerintah terus memberikan pelayanan berkualitas, saya berharap bahwa kerjasama ini dapat memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif,” demikian Nurdin. 

Baca juga: Kemenag minta KUA di Banda Aceh inventarisasi tanah wakaf untuk percepatan sertifikasi

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023