Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Selatan H T Sama Indra minta kepada KONI menertibkan susunan pengurus cabang-cabang  olahraga yang lengkap dan mempunyai legalitas yang jelas.

"Sampai saat ini kami masih menemukan beberapa susunan pengurus cabang olahraga yang bermasalah, seperti Surat Keputusan (SK)-nya hampir berakhir dan bahkan ada yang telah mati tapi belum menggelar musyawarah," katanya di Tapaktuan, Selasa.

Dikatakan, ada beberapa cabor susunan pengurusnya tidak memiliki ketua umum. Memang meskipun tidak ada ketua umum sebuah organisai tetap jalan, tapi jalannya roda organisasi tersebut pincang karena tidak ada orang yang bertanggungjawab penuh didalamnya.

"Saya minta budaya lama seperti ini tidak dibiasakan, ke depannya kita harus merubah pola pikir seperti ini untuk memajukan dunia olahraga di Aceh Selatan," kata Sama Indra.

Karena itu, Bupati Sama Indra memerintahkan Ketua Harian KONI, T Darisman, segera menertibkan pengurus cabang olahraga di daerah itu, yang sampai saat ini belum ada sebuah kejelasan legalitas resmi.

"Jika ke depannya masih tetap juga ditemukan ada pengurus cabor yang belum lengkap serta memiliki legalitas yang jelas, maka saya minta agar dana pembinaan yang bersumber dari APBK tidak boleh dicairkan," tegasnya.

Untuk memastikan setiap pengurus cabor memiliki legalitas hukum yang jelas, Sama Indra meminta kepada Darisman agar mengkonfirmasi setiap SK pengurus cabor kepada pihak pengurus daerah dan pengurus provinsi, karena mengingat sekarang ini begitu mudahnya mendapatkan SK pengurus cabor oleh oknum tertentu.

"Sebenarnya hal ini sudah pernah saya sampaikan dalam pertemuan beberapa waktu lalu, namun sayangnya sampai saat ini belum ditindaklanjuti," sesalnya.

Bupati mengharapkan, dengan sosok pengurus yang duduk di jajaran KONI Aceh Selatan berasal dari pejabat-pejabat birokrat serta tokoh-tokoh olahraga yang sudah cukup berpengalaman, peran dan fungsi KONI Aceh Selatan harus mampu tampil beda dengan pengurus KONI kabupaten/kota lainnya.

"Apalagi Ketua Umum KONI Aceh Selatan dipimpin langsung oleh seorang bupati. Tentu saja saya memiliki beban moral yang tinggi melihat personalia pengurus cabor tidak memiliki legalitas hukum yang jelas. Saya harap, hal ini segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait," ujar dia.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016