Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh mendorong Pemerintah Aceh melalui BUMD Bank Aceh Syariah untuk menjalin kerja sama penebusan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Pertamina.
"Kita minta Pemerintah Aceh dan Bank Aceh dapat menjalin kerjasama dengan Pertamina, sehingga tidak lagi hanya berharap pada satu bank saja," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Selasa.
Hal itu disampaikan Nahrawi Noerdin setelah terjadinya kebingungan para pengusaha SPBU di Aceh untuk melakukan penebusan minyak ke Pertamina akibat erornya sistem di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Seperti diketahui, pasca berlakunya Qanun (Perda) Aceh Nomor Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), semua bank konvensional keluar dari tanah rencong, dan hanya sejumlah bank saja yakni BSI, Bank Aceh Syariah dan BCA Syariah.
Nahrawi menyampaikan, selama ini pengusaha SPBU di Aceh hanya dapat mengandalkan satu jasa perbankan saja yakni BSI, dan ketika terjadi eror sistem seperti saat ini maka pihaknya kalang kabut melakukan penebusan.
Bahkan, kata dia, akibat gangguan sistem pada bank tersebut membuat SPBU di Banda Aceh hingga SPBUN di Aceh Selatan kehabisan minyak karena terkendala penebusan.
"Karena itu Pemerintah Aceh atau Bank Aceh harus menjalin kerjasama transaksi ke Pertamina, sehingga kita tidak berharap pada satu bank BSI saja," ujar Nahrawi.
Terkait masalah penebusan minyak, Pemilik SPBU Simpang Jam Banda Aceh Mahfud mengatakan bahwa pihaknya telah mengalami kekosongan minyak selama dua hari dan baru tersedia kembali sore ini akibat terlambat penebusan.
Ia menjelaskan, ketika Pertamina memberikan fasilitas kredit (hutang) untuk penebusan selama tiga hari, pihaknya berutang sebesar Rp1,1 miliar, dan harus dibayarkan segera.
Lalu, ketika hendak dilakukan pembayaran mereka mendatangi BSI di Banda Aceh, namun tidak dapat dikirimkan karena sistem belum stabil. Akhirnya mereka mencari bank lain yang bisa mau transfer uang ke luar (Aceh).
Tidak ada pilihan lain, kata Mahfud, akhirnya mereka menggunakan jasa Bank Aceh. Karena belum ada kerjasama dengan Pertamina, maka terpaksa pihak Bank Aceh melakukan clearing via Mandiri.
"Tapi sistem clearing tidak langsung terkirim. Jadi uang baru masuk itu setelah tujuh hari kerja, tapi kemarin masuk setelah tiga hari," ujarnya
Menurutnya, karena uang penebusan tersebut tidak langsung masuk, maka wajar saja (Pertamina) tidak memberikan barang (BBM) hingga mengalami kekosongan minyak.
"Alhamdulillah setelah uang itu sudah masuk ke Pertamina, maka hari ini langsung dikirim BBM nya," demikian Mahfud.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Kita minta Pemerintah Aceh dan Bank Aceh dapat menjalin kerjasama dengan Pertamina, sehingga tidak lagi hanya berharap pada satu bank saja," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Selasa.
Hal itu disampaikan Nahrawi Noerdin setelah terjadinya kebingungan para pengusaha SPBU di Aceh untuk melakukan penebusan minyak ke Pertamina akibat erornya sistem di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Seperti diketahui, pasca berlakunya Qanun (Perda) Aceh Nomor Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), semua bank konvensional keluar dari tanah rencong, dan hanya sejumlah bank saja yakni BSI, Bank Aceh Syariah dan BCA Syariah.
Nahrawi menyampaikan, selama ini pengusaha SPBU di Aceh hanya dapat mengandalkan satu jasa perbankan saja yakni BSI, dan ketika terjadi eror sistem seperti saat ini maka pihaknya kalang kabut melakukan penebusan.
Bahkan, kata dia, akibat gangguan sistem pada bank tersebut membuat SPBU di Banda Aceh hingga SPBUN di Aceh Selatan kehabisan minyak karena terkendala penebusan.
"Karena itu Pemerintah Aceh atau Bank Aceh harus menjalin kerjasama transaksi ke Pertamina, sehingga kita tidak berharap pada satu bank BSI saja," ujar Nahrawi.
Terkait masalah penebusan minyak, Pemilik SPBU Simpang Jam Banda Aceh Mahfud mengatakan bahwa pihaknya telah mengalami kekosongan minyak selama dua hari dan baru tersedia kembali sore ini akibat terlambat penebusan.
Ia menjelaskan, ketika Pertamina memberikan fasilitas kredit (hutang) untuk penebusan selama tiga hari, pihaknya berutang sebesar Rp1,1 miliar, dan harus dibayarkan segera.
Lalu, ketika hendak dilakukan pembayaran mereka mendatangi BSI di Banda Aceh, namun tidak dapat dikirimkan karena sistem belum stabil. Akhirnya mereka mencari bank lain yang bisa mau transfer uang ke luar (Aceh).
Tidak ada pilihan lain, kata Mahfud, akhirnya mereka menggunakan jasa Bank Aceh. Karena belum ada kerjasama dengan Pertamina, maka terpaksa pihak Bank Aceh melakukan clearing via Mandiri.
"Tapi sistem clearing tidak langsung terkirim. Jadi uang baru masuk itu setelah tujuh hari kerja, tapi kemarin masuk setelah tiga hari," ujarnya
Menurutnya, karena uang penebusan tersebut tidak langsung masuk, maka wajar saja (Pertamina) tidak memberikan barang (BBM) hingga mengalami kekosongan minyak.
"Alhamdulillah setelah uang itu sudah masuk ke Pertamina, maka hari ini langsung dikirim BBM nya," demikian Mahfud.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023