Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur mengamankan belasan sepeda motor modifikasi dan tidak sesuai standar seperti menggunakan brong di jalan negara di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto di Aceh Timur, Kamis, mengatakan penggunaan sepeda motor tidak standar melanggar aturan berlalu lintas.
"Seperti sepeda motor menggunakan knalpot brong, mengeluarkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Ada sebanyak 12 sepeda motor yang diamankan karena tidak sesuai standar dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan bermotor lainnya," kata Krisna Hadi Widyanto.
Menurut perwira pertama Polres Aceh Timur itu, sepeda motor yang diamankan tersebut didominasi dikendarai pelajar dan juga ada masyarakat umum. Penindakan terhadap sepeda motor tersebut untuk menekan pelanggaran berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu, kata Krisna Hadi Widyanto, penindakan tersebut bukan hanya sebatas menekan pelanggaran saja, namun juga untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat.
"Apalagi penggunaan knalpot brong mengeluarkan suara bising dan membuat tidak nyaman pengguna jalan yang lain. Penindakan knalpot brong tersebut akan terus dilakukan," kata Krisna Hadi Widyanto.
Kepada pemilik sepeda motor yang diamankan tersebut, Krisna Hadi Widyanto mengatakan saat pengambilan kembali, selain menunjukkan kelengkapan surat kendaraan juga harus menggantikan knalpot brong dengan standar.
"Selain itu, bagi yang modifikasi juga harus mengembalikannya kepada standar pabrikan. Seperti yang tidak memasang spion, memasangnya lagi serta lampu dan lainnya harus menggunakan standar," kata Krisna Hadi Widyanto.
Oleh karena itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur tersebut mengimbau masyarakat tidak mengendarai sepeda motor yang tidak sesuai standar. Serta mematuhi peraturan berlalu lintas guna menjaga keselamatannya di jalan raya.
"Penertiban dan penindakan kendaraan bermotor tersebut akan terus kami lakukan untuk mewujudkan keamanan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Timur," kata Krisna Hadi Widyanto.
Baca juga: Polisi amankan belasan sepeda motor tidak sesuai standar
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto di Aceh Timur, Kamis, mengatakan penggunaan sepeda motor tidak standar melanggar aturan berlalu lintas.
"Seperti sepeda motor menggunakan knalpot brong, mengeluarkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Ada sebanyak 12 sepeda motor yang diamankan karena tidak sesuai standar dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan bermotor lainnya," kata Krisna Hadi Widyanto.
Menurut perwira pertama Polres Aceh Timur itu, sepeda motor yang diamankan tersebut didominasi dikendarai pelajar dan juga ada masyarakat umum. Penindakan terhadap sepeda motor tersebut untuk menekan pelanggaran berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu, kata Krisna Hadi Widyanto, penindakan tersebut bukan hanya sebatas menekan pelanggaran saja, namun juga untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat.
"Apalagi penggunaan knalpot brong mengeluarkan suara bising dan membuat tidak nyaman pengguna jalan yang lain. Penindakan knalpot brong tersebut akan terus dilakukan," kata Krisna Hadi Widyanto.
Kepada pemilik sepeda motor yang diamankan tersebut, Krisna Hadi Widyanto mengatakan saat pengambilan kembali, selain menunjukkan kelengkapan surat kendaraan juga harus menggantikan knalpot brong dengan standar.
"Selain itu, bagi yang modifikasi juga harus mengembalikannya kepada standar pabrikan. Seperti yang tidak memasang spion, memasangnya lagi serta lampu dan lainnya harus menggunakan standar," kata Krisna Hadi Widyanto.
Oleh karena itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur tersebut mengimbau masyarakat tidak mengendarai sepeda motor yang tidak sesuai standar. Serta mematuhi peraturan berlalu lintas guna menjaga keselamatannya di jalan raya.
"Penertiban dan penindakan kendaraan bermotor tersebut akan terus kami lakukan untuk mewujudkan keamanan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Timur," kata Krisna Hadi Widyanto.
Baca juga: Polisi amankan belasan sepeda motor tidak sesuai standar
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023