Untuk meningkatkan produktifitas Tandan Buah Segar (TBS), Pemerintah pusat mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp8,3 milyar untuk peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit milik rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2023.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Abdya, Nasruddin di Blangpidie, Selasa mengatakan, 278 hektar kebun sawit yang diremajakan oleh Pemerintah tersebut tersebar di empat Kecamatan, yakni di Kecamatan Susoh, Jeumpa, Kuala Batee dan di Kecamatan Babahrot.
"Kalau tidak salah, anggaran replanting kebun kelapa sawit rakyat ini sebesar Rp 30 juta per hektar. Jika dikalikan dengan luas kebun replanting 278 hektar, maka totalnya sekitar Rp8,3 milyar, "katanya
Ia mengatakan, pelaksanaan proses peremajaan kebun kelapa sawit di empat Kecamatan tersebut dilakukan oleh Koperasi Jasa Abdya Makmur Sejahtera.
"Mereka (Koperasi) kontrak langsung dengan Pemerintah pusat soal replanting ini. Kami dari Dinas Pertanian hanya mengusulkan, menetapkan titik koordinat, CP/CL lahan dan pengawasan, " katanya
Ia menjelaskan,proses replanting kebun kelapa sawit dengan dana senilai Rp30 juta per hektar tersebut tengah berlangsung pekerjaan, mulai dari pembersihan lahan, pengairan, penyediaan bibit hingga proses tanam dan pemeliharaan selama tiga bulan.
"Setelah tiga bulan selesai ditanam, baru kemudian kebun kelapa sawit replanting ini dikembalikan pada pemiliknya. Untuk satu Kepala Keluarga (KK) paling luas empat hektar," tuturnya
Ia juga menjelaskan ada empat kriteria yang mendasar sebagai rujukan dilakukan peremajaan kelapa sawit milik rakyat dengan sumber dana dari Pemerintah ini.
Diantaranya meliputi umur tanaman yang sudah tua, bibit tidak berkualitas, tanaman sawit yang rusak parah dan produktifitas kelapa sawit yang terlalu rendah.
"Pemerintah pusat mengucurkan dana replanting ini sebagai upaya meningkatkan produktifitas TBS kelapa sawit milik rakyat," demikian Nasruddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Abdya, Nasruddin di Blangpidie, Selasa mengatakan, 278 hektar kebun sawit yang diremajakan oleh Pemerintah tersebut tersebar di empat Kecamatan, yakni di Kecamatan Susoh, Jeumpa, Kuala Batee dan di Kecamatan Babahrot.
"Kalau tidak salah, anggaran replanting kebun kelapa sawit rakyat ini sebesar Rp 30 juta per hektar. Jika dikalikan dengan luas kebun replanting 278 hektar, maka totalnya sekitar Rp8,3 milyar, "katanya
Ia mengatakan, pelaksanaan proses peremajaan kebun kelapa sawit di empat Kecamatan tersebut dilakukan oleh Koperasi Jasa Abdya Makmur Sejahtera.
"Mereka (Koperasi) kontrak langsung dengan Pemerintah pusat soal replanting ini. Kami dari Dinas Pertanian hanya mengusulkan, menetapkan titik koordinat, CP/CL lahan dan pengawasan, " katanya
Ia menjelaskan,proses replanting kebun kelapa sawit dengan dana senilai Rp30 juta per hektar tersebut tengah berlangsung pekerjaan, mulai dari pembersihan lahan, pengairan, penyediaan bibit hingga proses tanam dan pemeliharaan selama tiga bulan.
"Setelah tiga bulan selesai ditanam, baru kemudian kebun kelapa sawit replanting ini dikembalikan pada pemiliknya. Untuk satu Kepala Keluarga (KK) paling luas empat hektar," tuturnya
Ia juga menjelaskan ada empat kriteria yang mendasar sebagai rujukan dilakukan peremajaan kelapa sawit milik rakyat dengan sumber dana dari Pemerintah ini.
Diantaranya meliputi umur tanaman yang sudah tua, bibit tidak berkualitas, tanaman sawit yang rusak parah dan produktifitas kelapa sawit yang terlalu rendah.
"Pemerintah pusat mengucurkan dana replanting ini sebagai upaya meningkatkan produktifitas TBS kelapa sawit milik rakyat," demikian Nasruddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023