Calang (ANTARA) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Jaya mempertanyakan perkembangan hasil audit Kejaksaan Tinggi Aceh terhadap progres pelaksanaan replanting tahun 2018 hingga saat ini.
“Kami dari Apkasindo Aceh Jaya mempertanyakan sejauh mana hasil audit dana PSR replanting di Aceh Jaya yang hingga saat ini belum ada kejelasan,” kata Ketua Apkasindo Kabupaten Aceh Jaya, Fauzi Yahya di Calang, Kamis.
Ia berharap agar Kejati Aceh dapat menindaklanjuti perkembangan dana PSR yang telah di salurkan kepada para kelompok tani di Aceh Jaya dengan jumlah anggaran yang fantastis mulai tahun 2018 hingga 2020 yang belum ada kejelasan.
“Harapan kami sebagai Perwakilan Petani sawit di kabupaten Aceh Jaya kepada Kajati Aceh untuk dapat menindaklanjuti mengenai Dana PSR yang sudah di salurkan kepada Kelompok-kelompok tani yang ada di Aceh Jaya mulai tahun 2018 sampai 2020,” katanya.
Ia menyampaikan kalau permintaan tersebut bukan tidak ada dasar karena hingga saat ini sejak tahun 2018 belum ada hasil yang nampak untuk pertumbuhan ekonomi rakyat dan belum bisa di terima oleh anggota Kelompok Tani Sawit.
“Semoga dengan adanya pengawasan dari Kajati Aceh, dana PSR tersebut betul-betul bisa dimanfaatkan Petani Sawit,” katanya.