Belasan warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dinyatakan positif narkoba usai dilakukan pemeriksaan urine oleh tim gabungan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera di Lhoksukon, Selasa, mengatakan tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan.
"Dari hasil razia tersebut, sebanyak 15 narapidana di Lapas Lhoksukon positif narkoba jenis zat methamphetamine atau sabu-sabu," kata Deden.
Selain itu, dia menjelaskan, dalam razia gabungan tersebut petugas juga menyita sebanyak 85 telepon genggam, alat hisap sabu-sabu dan senjata tajam hingga alat kontrasepsi.
Menurut dia, barang-barang tersebut merupakan benda yang tidak diizinkan ada dalam sel Lapas.
“Alhamdulillah razia ini membuahkan hasil dan ini mudah-mudahan dapat mencegah peredaran narkoba. Dimana diketahui banyaknya kasus narkoba yang dikendalikan dibalik Lapas yang tentunya dilakukan melalui telepon genggam sebagai alat komunikasi," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk mengetahui apakah penghuni Lapas Lhoksukon itu terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba.
"Untuk 15 orang penghuni lapas yang positif menggunakan narkoba, petugas akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut," katanya.
Kemudian, menurut dia, warga binaan Lapas Lhoksukon yang telah mengaku memakai narkoba. Polisi juga akan mendalami lebih lanjut darimana barang haram tersebut sehingga bisa masuk ke dalam lapas.
"Ini akan kita selidiki dan kita dalami," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi menyebutkan pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk ke Lapas.
"Kami intens melakukan pengawasan terhadap narapidana di Lapas ini. Meskipun demikian saya mengaku bahwa pihaknya masih kecolongan," ujar Yusnaidi.
Baca juga: Polisi razia Lapas Lhoksukan Aceh sita gawai dari tersangka korupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera di Lhoksukon, Selasa, mengatakan tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan.
"Dari hasil razia tersebut, sebanyak 15 narapidana di Lapas Lhoksukon positif narkoba jenis zat methamphetamine atau sabu-sabu," kata Deden.
Selain itu, dia menjelaskan, dalam razia gabungan tersebut petugas juga menyita sebanyak 85 telepon genggam, alat hisap sabu-sabu dan senjata tajam hingga alat kontrasepsi.
Menurut dia, barang-barang tersebut merupakan benda yang tidak diizinkan ada dalam sel Lapas.
“Alhamdulillah razia ini membuahkan hasil dan ini mudah-mudahan dapat mencegah peredaran narkoba. Dimana diketahui banyaknya kasus narkoba yang dikendalikan dibalik Lapas yang tentunya dilakukan melalui telepon genggam sebagai alat komunikasi," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk mengetahui apakah penghuni Lapas Lhoksukon itu terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba.
"Untuk 15 orang penghuni lapas yang positif menggunakan narkoba, petugas akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut," katanya.
Kemudian, menurut dia, warga binaan Lapas Lhoksukon yang telah mengaku memakai narkoba. Polisi juga akan mendalami lebih lanjut darimana barang haram tersebut sehingga bisa masuk ke dalam lapas.
"Ini akan kita selidiki dan kita dalami," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi menyebutkan pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk ke Lapas.
"Kami intens melakukan pengawasan terhadap narapidana di Lapas ini. Meskipun demikian saya mengaku bahwa pihaknya masih kecolongan," ujar Yusnaidi.
Baca juga: Polisi razia Lapas Lhoksukan Aceh sita gawai dari tersangka korupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023