Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkatkan pengamanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) menyusul seorang narapidana narkotika kabur dari pengawasan petugas Lapas Idi saat berobat di rumah sakit di Kabupaten Aceh Timur.

"Kami sudah instruksi peningkatan pengamanan dan pengawasan lapas untuk mencegah kaburnya narapidana setelah kejadian adanya narapidana Lapas Idi yang melarikan diri," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh Yudi Suseno di Banda Aceh, Selasa.

Yudi Suseno mengatakan saat ini kondisi lapas di Aceh semuanya melebihi kapasitas dengan petugas yang terbatas. Kendati begitu, pengamanan dan pengawasan tetap dimaksimalkan.


Baca juga: Terekam CCTV, napi narkoba Aceh Timur yang kabur di rumah sakit tanpa diborgol

"Dan yang terpenting, petugas jangan lengah. Petugas harus menjalankan semua standar prosedur dalam pengamanan dan pengawasan lapas, sehingga upaya narapidana yang kabur bisa dicegah," kata Yudi Suseno.

Terkait penanganan kaburnya narapidana Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, Yudi Suseno mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan terpidana narkoba dengan hukuman 20 tahun tersebut.

"Narapidana kabur tersebut atas nama Usman Sulaiman. Yang bersangkutan melarikan diri saat dalam perawatan di rumah sakit di Aceh Timur, awal Juni lalu. Pencariannya tidak ada batas waktu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga," katanya.


 

Menyangkut hasil pemeriksaan tim Kemenkumham, kata Yudi Suseno, ada pelanggaran prosedur dilakukan petugas lapas saat mengawal narapidana tersebut di rumah sakit. Di antaranya, petugas tidak memborgol narapidana.

"Selain itu, petugas juga lalai dalam mengawasi narapidana. Untuk sanksinya, kami menunggu hasil pemeriksaan komprehensif dari tim. Sanksi diberikan berdasarkan rekomendasi tim tersebut," kata Yudi Suseno.

Lapas Kelas IIB Idi menampung sebanyak 410 narapidana. Sementara, daya tampungnya hanya untuk 63 orang. Dari 410 narapidana tersebut, sebanyak 63 persen di antaranya merupakan narapidana narkotika.

Baca juga: Profil Usman Sulaiman alias Muhammad Arifin, napi narkoba yang kabur di Aceh Timur

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023