Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan tambahan kuota BBM bersubsidi jenis solar untuk Aceh guna mencegah antrean panjang di setiap SPBU di tanah rencong.

"Kami mendesak BPH Migas segera menambahkan kuota untuk Aceh dan menindaklanjuti surat Pj Gubernur Aceh terkait penambahan kuota biosolar," kata Ketua DPRA Saiful Bahri di Banda Aceh, Jumat.

Untuk diketahui, sesuai ketetapan BPH Migas, Provinsi Aceh pada 2023, mendapatkan kuota BBM bersubsidi (JBT) biosolar sebesar 369.259 kiloliter (KL). Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan kuota tahun sebelumnya yakni mencapai 410.911kiloliter.

Saiful Bahri mengatakan saat ini biosolar menjadi bahan bakar penting bagi masyarakat Aceh yang sering dipergunakan oleh angkutan umum, pengangkutan barang hingga nelayan.

Apalagi, sebentar lagi sudah memasuki Idul Adha, tentu menambah jumlah pengguna bio solar yang berimbas pada antrean di sejumlah SPBU jika kuota sedikit.

Saiful Bahri meminta BPH Migas serta Pertamina mau menyikapi kondisi antrean biosolar yang mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir di sejumlah SPBU di Aceh saat ini.

Karena itu, langkah antisipasi kekurangan bio solar sejak sekarang sangat penting, sehingga tidak mengganggu kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat hingga nelayan Aceh.

"Jangan sampai kelompok nelayan dan masyarakat justru menjadi susah dengan berkurangnya kuota biosolar,, terlebih tidak lama lagi masuk Idul Adha," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Migas Dinas ESDM Aceh Dian Budi Dharma mengakui terjadinya pengurangan biosolar 2023 dibandingkan 2022 sekitar 8 sampai 10 persen.

Untuk mengantisipasi kekurangan solar akhir tahun, kata Dian, Pj Gubernur Aceh sudah menyurati BPH Migas agar memberikan tambahan kuota solar lebih kurang sama dengan tahun sebelumnya. Namun, sampai hari ini belum mendapatkan balasan.

"Penambahan kuota BBM subsidi masuk dalam pembahasan APBN-P. Jadi kita harus menunggu hasil pembahasannya," kata Dian Budi.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023