Ratusan warga Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima sertifikat tanah secara gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kepala BPN Abdya Irvandi Satria, Minggu, mengatakan sertifikat tanah gratis yang diserahkan tersebut merupakan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

“Khusus untuk Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan ini ada sekitar 1.200 bidang tanah yang sudah diukur oleh petugas BPN. Dari jumlah itu, baru 220 bidang tanah yang telah melengkapi dokumen. Sisanya terus berjalan hingga akhir tahun 2023,” katanya di Abdya.

Baca juga: Kejari Aceh Jaya tetapkan dua tersangka baru korupsi sertifikat tanah, salah satunya keuchik

Seperti, kata dia, gampong-gampong lain di Kecamatan Kuala Batee dan Tangan-Tangan yang sebelumnya sudah datang petugas pengukuran tanah, namun belum mendapatkan sertifikat karena belum lengkap dokumen persyaratan.

“Jadi, bagi bidang tanah yang sudah diukur, tapi belum melengkapi dokumen dapat diserahkan langsung pada keuchik (kepala desa) masing-masing untuk proses pengeluaran sertifikat tanah gratis ini,” kata Irvandi.


 

Ia menambahkan, Pemkab Kabupaten Abdya pada tahun 2023 mendapat alokasi sertifikat tanah gratis untuk masyarakat dari program PTSL sebanyak 4.274 bidang tanah, yang terfokus pada 14 gampong di Kecamatan Lembah Sabil.  

“Kalau yang PTSL tahun 2022 lalu itu sebanyak 3.000 lebih bidang tanah telah selesai semua kami lakukan pengukuran, dan bahkan sertifikatnya juga telah kami serahkan kepada masyarakat pemilik tanah,” katanya  

Yusuf, salah seorang warga Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, usai menerima sertifikat tanah gratis tersebut mengatakan bahwa program PTSL yang sedang digalakkan pemerintah tersebut sangat membantu masyarakat di gampong.

“Sertifikat tanah yang diberikan secara gratis ini cukup penting bagi warga yang memiliki tanah. Disamping dapat dijadikan agunan, surat berharga ini juga dapat menghindari sengketa dan perselisihan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia berharap, kepada pemerintah agar program baik tersebut dapat terus berlanjut, sehingga semua bidang tanah milik masyarakat di seluruh pelosok pedesaan memiliki legalitas kepemilikan yang sah.

Baca juga: Buronan pemalsu sertifikat tanah ditangkap

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023