Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperpanjang masa jabatan Nurdin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya untuk tahun kedua 2023/2024.

"Iya (diperpanjang), penyerahan SK (surat keputusan) di Pendopo Gubernur Aceh tadi pukul 18.00 WIB," kata Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin, di Banda Aceh, Selasa.

Untuk diketahui, penyerahan SK sebagai Pj Bupati Aceh Jaya tersebut berbarengan dengan Pj Bupati Pidie yang sama-sama masa tugas sebelumnya berakhir hari ini.

Nurdin menyampaikan, kedepan dirinya akan fokus melaksanakan program yang telah dicanangkan yakni Gema Bang Jaya (Gerakan Bersama Bangun Aceh Jaya).

Di daerah ini, kata dia, Teuku Umar telah memberikan pelajaran berharga, di mana kekompakan dan kerjasama seluruh masyarakat menjadi kunci sukses dalam perjuangan.

"Semangat tersebut harus kita gelorakan kembali untuk menerobos hambatan demi kemajuan Aceh Jaya melalui Gema Bang Jaya," kata Nurdin.

Baca juga: Amiruddin dan Mahyuzar dilantik sore ini, ini daftar empat Pj kepala daerah yang diperpanjang

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023