Meulaboh (ANTARA Aceh) - Realisasi serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh hanya tercapai Rp900 juta dari target Rp1,8 miliar selama 2016.

Camat Johan Pahlawan, Gusharni di Meulaboh, Jumat mengatakan, kesadaran masyarakat dalam pelunasan PBB masih rendah serta dipicu beberapa faktor lain terkait kepemilikan bangunan gedung/rumah tidak berada di daerah.

"Saat kita konfirmasi kepada aparat desa (Geuchik) di lokasi keberadaan bangunan yang tertunggak pajak mereka tidak berada di daerah. Bangunannya disewakan kepada orang lain," katanya.

Selain itu, Kecamatan Johan Pahlawan masih banyak kepemilikan tanah kosong, bahkan ada pemiliknya bukan berdomisili di Kabupaten Aceh Barat sehingga Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) masih berada di kantor desa.

Gusharni menyampaikan, pihak kecamatan telah mengupayakan semaksimal mungkin pencapaian terget PBB dapat dipatuhi masyarakat, bahkan telah mengedarkan SPPT melalui petugas yang telah dibentuk sampai ke tingkat desa.

Kondisi serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, seperti pada 2015 Kecamatan Johan Pahlawan memasang target PBB Rp1 miliar, akan tetapi realisasi serapan hanya Rp800 juta.

"Tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Johan Pahlawan ini masih rendah, walaupun ada yang membayarkan tapi karena ada faktor kepentingan pribadi seperti Pegawai Negeri Sipil untuk kelengkapan administrasi pengambilan gaji," sebutnya.

Lebih dari itu kata Gusharni, kondisi serupa juga dilakukan oleh masyarakat sipil lainnya, cenderung warga Johan Pahlawan mengurus PBB untuk suatu kebutuhan yang disyaratkan harus memiliki atau melampirkan bukti pelunasan PBB.

Lebih lanjut disampaikan, dirinya tidak yakin faktor yang melemahkan kesadaran masyarakatnya itu disebabkan ketidak mampuan atau tidak paham, karena masyarakat di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan didominasi oleh kalangan berpendidikan karena sebagian besar masuk wilayah Kota Meulaboh.

Menurut Gusharni, masyarakat di Kecamatan Johan Pahlawan tahu betul akan pentingnya pembayaran PBB serta penggunaan dana tersebut, sehingga seperti apapun rintangannya akan terus dipacu dengan upaya sosialisasi.

"Saya selalu menyampaikan disetiap pertemuan, sosialiasi, bahwa pihak kecamatan hanya akan mengeluarkan rekomendasi yang dibutukan apabila menyertakan bukti pelunasan PBB dan kita surati juga semua aparat desa," katanya menambahkan.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017