Panitia seleksi (Pansel) calon anggota Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan mengumumkan enam nama yang dinyatakan lulus tes wawancara dan kesehatan, sehingga bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Ketua Pansel Zona IV Wais Alqarni di Aceh Selatan, Selasa, mengatakan dari 12 nama yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara, ada enam nama yang dinyatakan lulus yaitu Deri Friadi, Masrafit, Maman Supriadi, Wahyu Aulizar, Basar Mulyadi, dan Fauzi.

"Dari 12 orang yang mengikuti, kami mengambil enam nama yang dinyatakan lolos tes wawancara dan kesehatan," kata Wais.

Baca juga: Panwaslih: KIP Aceh harus pastikan semua warga binaan masuk DPT

Ia menjelaskan bahwa tugas tim seleksi adalah menjaring calon hingga enam nama, kemudian dilakukan uji publik dengan mendengar pendapat masyarakat terkait rekam jejak calon Panwaslih Aceh Selatan yang masuk enam besar.

"Kami sudah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan hingga sampai batas akhir waktu yang ditentukan, selanjutnya enam nama itu akan kami serahkan ke Bawaslu RI," katanya.

Selain itu, Wais menambahkan, proses penilaian akhir merupakan gabungan nilai kesehatan dan nilai wawancara, penilaian kesehatan dilakukan oleh dokter kesehatan Polda Aceh, sedangkan wawancara oleh Tim Pansel.

"Nilai kesehatan itu kewenangan Polri, sementara nilai wawancara menjadi kewenangan tim seleksi, setelah digabungkan tes wawancara dan tes kesehatan, maka terpilih enam nama tersebut dengan nilai tertinggi dari 12 orang yang ikut seleksi," ujarnya.

Ketua Tim Pansel Zona IV itu menegaskan bahwa panitia seleksi sudah bekerja secara profesional dalam menjaring calon anggota Panwaslih Aceh Selatan.

"Enam nama yang dinyatakan lulus akan dikirim ke Bawaslu untuk dilakukan fit and proper test, dan tiga akan ditetapkan sebagai Komisioner Panwaslih Aceh Selatan dan tiga lagi akan ditetapkan sebagai cadangan," ujarnya.

Baca juga: Bacaleg Aceh diingatkan jangan pakai joki saat tes baca Alquran, ada kamera

Pewarta: Risky Hardian Saputra

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023