Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banggar DPRA) meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk mencari alternatif skema pendanaan program besar untuk Aceh melalui kementerian dan lembaga di pusat.

"Meminta Pj Gubernur Aceh untuk melakukan upaya alternatif dalam mencari skema pendanaan lain dengan kementerian atas program dan kegiatan yang menimbulkan pendanaan besar," kata Juru Bicara Banggar DPRA M Rizal Falevi Kirani, di Banda Aceh, Rabu.

Permintaan tersebut disampaikan M Rizal Falevi Kirani pada rapat paripurna DPRA dalam rangka pembahasan rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2022, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.

Skema pendanaan dimaksud adalah untuk kelanjutan pembangunan diantaranya jalan multiyears Aceh, Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, rumah sakit regional Aceh dan pembangunan lainnya.

"Alternatif tersebut, sebagai salah satu upaya proteksi untuk mencegah kurangnya pendanaan pasca berakhirnya dana otsus Aceh pada 2027 mendatang," ujarnya.

Kemudian, Banggar DPRA juga meminta Pj Gubernur Aceh melakukan koordinasi lintas pihak eksternal untuk mencari formulasi sumber pendanaan lain menangani jalan yang telah selesai dibangun yang telah dibangun, tetapi membutuhkan alokasi rehabilitasi besar seperti proyek jalan MYC tersebut.

Karena, kata Falevi, jika terus-terusan bergantung pada APBA dipastikan pemeliharaan infrastruktur tersebut sulit, mengingat biayanya juga cukup besar. Maka dari itu perlu dilakukan skema baru termasuk meningkatkan status kewenangan jalan menjadi nasional.

"Pj Gubernur Aceh perlu melakukan pertemuan dengan multi stakeholder dalam rangka observasi ulang seluruh proyek strategis yang telah direncanakan, serta mengkaji ulang sumber pendanaan terhadap program besar," katanya.

Dalam kesempatan ini, DPRA juga mendorong Pj Gubernur Aceh menuntaskan seluruh program yang direncanakan, termasuk advokasi kebijakan khusus perpanjangan dana otsus Aceh.

"Karena, jika melihat fakta saat ini, belum terlihat adanya upaya khusus dari Pj Gubernur Aceh melakukan advokasi simultan demi kepentingan masa depan dana otonomi khusus Aceh," demikian Falevi Kirani.

Baca juga: KPU RI tetapkan tujuh komisioner KIP Aceh 2023-2028

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023