Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Kementerian Sosial membantu pembangunan rumah sementara para korban kebakaran di Desa Darul Ihsan, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan senilai Rp25 juta/unit rumah.      
    
Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan, Musni Yakob di Tapaktuan, Selasa mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima manfaat.

Dikatakan, kepastian bantuan untuk pembangunan rumah sementara diperoleh setelah tim dari Kementerian Sosial turun ke Bakongan melakukan verifikasi sebanyak 28 unit rumah warga calon penerima bantuan pada Kamis (19/1).

"Menindaklanjuti laporan Bupati Aceh Selatan, tim dari Kementerian Sosial telah turun ke Kecamatan Bakongan memverifikasi calon penerima bantuan. Beberapa kelengkapan berkas proposal bantuan yang disyaratkan oleh pihak kementerian juga telah kami lengkapi dan dalam waktu dekat segera kami kirim ke Jakarta," kata Musni Yakob.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Penangggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Selatan, Erwiandi, menyatakan selain bantuan dari Kementerian Sosial, Pemkab Aceh Selatan juga menyalurkan dana sharing sebesar Rp4,5 juta/penerima bantuan untuk pembangunan rumah sementara para korban kebakaran tersebut.

"Dana sharing sebesar Rp4,5 juta tersebut dialokasikan melalui sumber anggaran tanggap darurat BPBK tahun 2017, sehingga jumlah keseluruhan bantuan yang akan diterima para korban mencapai Rp29,5 juta/penerima. Seluruh dana tersebut khusus diperuntukkan untuk pembangunan rumah sementara," ujarnya.

Rumah Nelayan
    
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh Selatan, Fakhruddin menambahkan, selain bantuan pembangunan rumah sementara, Pemkab Aceh Selatan juga sedang mengupayakan pembangunan rumah permanen terhadap para nelayan yang menjadi korban dalam musibah tersebut.

"Untuk program ini, Bupati Aceh Selatan telah berkoordinasi dengan pejabat terkait di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta. Gambaran sementara, pihak kementerian telah bersedia mengucurkan anggaran untuk pembangunan rumah nelayan dengan alokasi sebanyak 30 unit. Saat ini kami sedang merampungkan berkas usulan proposal yang akan dikirimkan ke Jakarta dalam waktu dekat," kata Fakhrudin.

Karena penerima bantuan rumah nelayan tersebut harus melengkapi persyaratan khusus, sambung Fakhrudin, maka pihaknya juga harus melakukan verifikasi langsung ke lapangan sehingga penerima manfaat nantinya benar-benar para nelayan korban kebakaran.

"Salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh para korban adalah harus memiliki kartu nelayan. Dan pembangunan rumah nelayan tersebut harus berada dalam satu kompleks. Karena itu, rencana pembangunan rumah nelayan tersebut akan dilakukan di atas tanah milik Pemkab Aceh Selatan seluas 2 hektare di Desa Padang Beurahan yang berjarak sekitar 3 Km dari Desa Darul Ihsan," katanya.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017