Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh memberikan layanan yang bertajuk Paspor Merdeka guna menyahuti permintaan kepengurusan paspor masyarakat yang meningkat.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Filianto Akbar di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan pelayanan Paspor Merdeka berlangsung selama libur akhir pekan.

"Pelayanan Paspor Merdeka ini untuk menyahuti animo masyarakat yang ingin mengurus dokumen keimigrasian. Kini, pengurusan paspor di Aceh meningkat setelah pandemi COVID-19 serta adanya penerbangan internasional," kata Filianto Akbar.

Menurut dia, pelayanan Paspor Merdeka tersebut digelar dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun ke-78 Kementerian Hukum dan HAM yang diperingati setiap 19 Agustus dan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Filianto mengatakan dalam layanan Paspor Merdeka tersebut, petugas imigrasi untuk hanya sekadar melayani pengurusan dokumen keimigrasian, tetapi juga mengedukasi dan menyosialisasikan terkait kewaspadaan terhadap berbagai tindak pidana lintas negara.

"Seperti menyosialisasikan kewaspadaan terhadap pekerjaan migran Indonesia, di mana jangan tertipu dengan iming-iming gaji besar di luar negeri yang akhirnya menjadi korban perdagangan orang," katanya.

Filianto Akbar mengatakan pelayanan Paspor Merdeka tersebut diberikan serentak di enam kantor imigrasi yang tersebar di Aceh. Enam kantor imigrasi tersebut yakni Langsa, Lhokseumawe, Takengon, Sabang, Banda Aceh, dan Meulaboh. 

"Layanan Paspor Merdeka diberikan untuk 100 orang per hari untuk setiap kantor imigrasi. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan pelayanan Paspor Merdeka untuk mendapatkan dokumen keimigrasian," kata Filianto Akbar.

Baca juga: Imigrasi Lhokseumawe Aceh layani pembuatan paspor saat hari libur

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023