Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mulai melakukan pelipatan dan pensortiran surat kertas suara calon wali kota/wakil wali kota untuk Pilkada serentak 15 Februari 2017.

Komisioner KIP Lhokseumawe yang membidangi masalah logistik Pilkada, Abdul Hakim di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, jumlah surat kertas suara sebesar 132. 397 lembar sudah termasuk tambahan atau surat suara pemilihan ulang.

"Sebanyak 130.397 lembar merupakan kebutuhan surat suara yang sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT), kemudian ditambah 2.000 lembar untuk pemilihan ulang, sehingga total semuanya 132.397 lembar," jelas Abdul  Hakim.

Sementara itu, untuk surat kertas suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur Aceh adalah 132.397 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara penganti untuk pemilihan ulang apabila dibutuhkan.

Ia mengatakan, kertas suara, baik untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe maupun gubernur dan wakil gubernur Aceh, akan dilakukan pelipatan.

Pada saat pelipatan berlangsung, disitulah pula dilakukan pensortiran terhadap adanya kerusakan pada surat kertas suara, baik warna, tulisan maupun kerusakan fisik dan lainnya. Apabila ditemukan adanya kerusakan akan segera dilakukan penggantian.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017