Sejumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) tembakau di Kabupaten Aceh Besar yang baru beroperasi kurang dari tiga tahun mampu menampung puluhan tenaga kerja.
Saifullah, pemilik usaha pengolahan tembakau, di Aceh Besar, Rabu, mengatakan usaha yang dilakoninya berupa pembuatan rokok. Usaha tersebut dirintis sejak 2021 dan kini mempekerjakan 32 orang.
"Pekerja sebagian besar tenaga linting rokok. Usaha ini kami rintis untuk menampung pekerja dari masyarakat setempat. Kami berharap usaha ini berkembang dan bisa mempekerjakan banyak orang," kata Saifullah.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar: Kehadiran pabrik rokok buka peluang kerja
Saifullah merupakan pemilik UMKM dengan nama Rampago Jaya, usahanya memproduksi rokok kretek dengan nama Ranub. Rokok tersebut dipasarkan ke berbagai daerah di Aceh dan bahkan dijual hingga ke Pulau Kalimantan.
Dengan 32 tenaga kerja tersebut, produksi usahanya mencapai 1.000 bungkus isi 10 batang per hari. Harga jualnya berkisar Rp11 ribu dengan Rp13 ribu. Tembakau yang digunakan merupakan tembakau aceh yang memiliki aroma berbeda dengan daerah lainnya.
"Produksi kami masih terbatas karena terkendala dengan bahan baku tembakau. Kalau pasokan tembakau bisa dipenuhi, kami yakin bisa meningkatkan produktivitas dan tentunya tenaga kerja juga bertambah," kata Saifullah.
Senada juga diungkapkan Taufik, UMKM tembakau yang memproduksi rokok dengan merek Haba di Kabupaten Aceh Besar. Ia mengatakan usaha tembakau yang dilakoninya mampu menampung 11 tenaga kerja, yang semuanya masyarakat setempat.
"Usaha ini juga baru berjalan dua tahun terakhir. Selain menampung belasan tenaga kerja, kami juga memberdayakan puluhan petani tembakau di Aceh Besar. Tembakau yang kami tampung sesuai dengan harga pasar," kata Taufik.
Dengan belasan pekerja tersebut, Taufik mengatakan usahanya mampu memproduksi berkisar 4.000 hingga 6.000 batang per hari. Rokok tersebut dipasarkan selain di Aceh, juga ke berbagai daerah di Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh Safuadi mengatakan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut ada tujuh UMKM rokok. Dari tujuh tersebut, tiga di antaranya berada di Kabupaten Aceh Besar dan empat lainnya di Kabupaten Aceh Tengah.
"UMKM rokok di Aceh Besar ini mulai berkembang sejak dua tahun terakhir. Tiga usaha rokok tersebut mampu menampung puluhan tenaga kerja dari warga setempat," kata Safuadi.
Ia mengajak pemerintah daerah di Aceh mengembangkan usaha tembakau di daerah masing-masing. Sebab, Aceh memiliki potensi pengembangan tembakau yang menjanjikan serta mampu menampung banyak tenaga kerja.
"Tembakau ini tidak hanya untuk rokok, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi pupuk dan insektisida organik. Tembakau juga bisa dikembangkan untuk medis dan kecantikan," kata Safuadi.
Baca juga: Anggota DPR ajak BUMN bina UMKM tembakau di Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Saifullah, pemilik usaha pengolahan tembakau, di Aceh Besar, Rabu, mengatakan usaha yang dilakoninya berupa pembuatan rokok. Usaha tersebut dirintis sejak 2021 dan kini mempekerjakan 32 orang.
"Pekerja sebagian besar tenaga linting rokok. Usaha ini kami rintis untuk menampung pekerja dari masyarakat setempat. Kami berharap usaha ini berkembang dan bisa mempekerjakan banyak orang," kata Saifullah.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar: Kehadiran pabrik rokok buka peluang kerja
Saifullah merupakan pemilik UMKM dengan nama Rampago Jaya, usahanya memproduksi rokok kretek dengan nama Ranub. Rokok tersebut dipasarkan ke berbagai daerah di Aceh dan bahkan dijual hingga ke Pulau Kalimantan.
Dengan 32 tenaga kerja tersebut, produksi usahanya mencapai 1.000 bungkus isi 10 batang per hari. Harga jualnya berkisar Rp11 ribu dengan Rp13 ribu. Tembakau yang digunakan merupakan tembakau aceh yang memiliki aroma berbeda dengan daerah lainnya.
"Produksi kami masih terbatas karena terkendala dengan bahan baku tembakau. Kalau pasokan tembakau bisa dipenuhi, kami yakin bisa meningkatkan produktivitas dan tentunya tenaga kerja juga bertambah," kata Saifullah.
Senada juga diungkapkan Taufik, UMKM tembakau yang memproduksi rokok dengan merek Haba di Kabupaten Aceh Besar. Ia mengatakan usaha tembakau yang dilakoninya mampu menampung 11 tenaga kerja, yang semuanya masyarakat setempat.
"Usaha ini juga baru berjalan dua tahun terakhir. Selain menampung belasan tenaga kerja, kami juga memberdayakan puluhan petani tembakau di Aceh Besar. Tembakau yang kami tampung sesuai dengan harga pasar," kata Taufik.
Dengan belasan pekerja tersebut, Taufik mengatakan usahanya mampu memproduksi berkisar 4.000 hingga 6.000 batang per hari. Rokok tersebut dipasarkan selain di Aceh, juga ke berbagai daerah di Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh Safuadi mengatakan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut ada tujuh UMKM rokok. Dari tujuh tersebut, tiga di antaranya berada di Kabupaten Aceh Besar dan empat lainnya di Kabupaten Aceh Tengah.
"UMKM rokok di Aceh Besar ini mulai berkembang sejak dua tahun terakhir. Tiga usaha rokok tersebut mampu menampung puluhan tenaga kerja dari warga setempat," kata Safuadi.
Ia mengajak pemerintah daerah di Aceh mengembangkan usaha tembakau di daerah masing-masing. Sebab, Aceh memiliki potensi pengembangan tembakau yang menjanjikan serta mampu menampung banyak tenaga kerja.
"Tembakau ini tidak hanya untuk rokok, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi pupuk dan insektisida organik. Tembakau juga bisa dikembangkan untuk medis dan kecantikan," kata Safuadi.
Baca juga: Anggota DPR ajak BUMN bina UMKM tembakau di Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023