Sebanyak 620 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Aceh Tengah resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, yang diserahkan langsung oleh Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan di Aceh Tengah, Senin (14/8).

"Demi mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia, pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi PPPK. Saya harap saudara-saudara yang menerima amanah ini dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas," kata Mirzuan.

Dia berpesan agar para penerima SK PPPK juga dapat menunjukkan prestasi dalam bertugas. 

Selain itu, kata dia, setiap PPPK juga harus mematuhi aturan dan ketentuan berlaku seperti diantaranya tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah tugas.

"Jika tetap mengajukan mutasi dan didapati ada yang pindah atau bekerja tidak sesuai dengan penempatan awal maka pegawai tersebut dianggap putus kontrak," ujarnya.

Sebanyak 620 PPPK Guru penerima SK terdiri dari 10 orang guru TK, 509 guru SD, dan 101 guru tingkat SMP. 

Seluruh PPPK ini resmi menerima SK pengangkatan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2023.

"Saya ucapkan selamat bertugas di sekolah yang telah ditetapkan. Jadilah guru yang dapat mendidik dan memajukan pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah," ujarnya.


 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023