Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan resmi melantik lima anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah periode 2023-2028, dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan maupun penyaluran zakat dan infaq.

"Ini tugas mulia karena memiliki tujuan demi kemaslahatan umat. Semoga kedepannya Baitul Mal menjadi lembaga yang amanah, transparan, dan kredibel," kata T Mirzuan di Aceh Tengah, Kamis (31/8).

Dia meminta harus ada peningkatan pelayanan untuk kedepannya baik terhadap pengelolaan Baitul Mal hingga penyaluran zakat dan infaq serta jaminan keterbukaan informasi. 

Menurutnya, Baitul Mal setempat juga harus melakukan reformasi untuk kemudahan akses pengelolaan serta dapat memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan. 

"Hal ini penting dalam keberhasilan pengelolaan zakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian fakir miskin yang merupakan sasaran dalam penyaluran zakat," ujarnya. 

Adapun kelima Anggota Badan Baitul Mal Aceh Tengah yang dilantik masing-masing adalah Azhar, Abdul Azis, Fakhrudin, Zakia Umar, dan Uun Fajaruna.
 
Kelimanya terpilih setelah melalui rangkaian hasil uji kepatutan dan kelayakan berdasarkan keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 451.5/496/SBM/2023 Tentang Penetapan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah periode 2023-2028.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023