Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Polres Aceh Selatan telah menetapkan dua pelajar berinisial PNK (16) dan ZF (16) sebagai tersangka dugaan penjambretan dompet milik Nur (30).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Darmawanto di Tapaktuan, Sabtu mengatakan, kedua tersangka ditangkap warga beberapa saat setelah melancarkan aksi kejahatannya di Kecamatan Sawang, Rabu (8/2) dan kini ditahan.

Ia menyatakan, kejadian penjambretan dompet dialami Nur saat dia sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

Ketika sampai di kawasan Gampong (desa) Sawang Satu, Kecamatan Sawang, secara tiba-tiba melintas satu sepeda motor Yamaha RX King BL 4874 VB yang ditumpangi kedua pelaku dari arah Tapaktuan menuju Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Karena melihat di box bagian depan sepeda motor korban ada sebuah dompet, kemudian pelaku memutar arah sepeda motornya. Setelah memepet sepeda motor korban selama beberapa menit kemudian pelaku menjambret dompet milik korban.

"Sadar dompetnya sudah diambil pelaku, kemudian korban berteriak minta tolong. Seketika puluhan warga langsung melakukan pengejaran hingga korban berhasil dibekuk di Gampong Meuligo setelah warga setempat berhasil menghentikan sepeda motor pelaku yang melaju dalam kecepatan tinggi," kata Darmawanto.

Awalnya, sambung Darmawanto, warga yang telah tersulut emosi nyaris menghakimi kedua pelaku yang telah berhasil ditangkap tersebut. Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Sawang bersama anggota Satreskrim Polres Aceh Selatan yang cepat datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Aceh Selatan di Tapaktuan.

Kepada polisi, kata Darmawanto, kedua pelaku mengakui bahwa baru ini kali pertama mereka beraksi di wilayah Aceh Selatan, sedangkan sepeda motor Yamaha yang dikendarai pelaku merupakan sepeda motor yang dipinjam sama salah seorang temannya.

"Kalau di wilayah Aceh Selatan baru ini kali pertama mereka beraksi, sedangkan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya menurut pengakuan mereka sudah sering khususnya pencurian dan penjambretan skala kecil-kecilan dalam Kota Blang Pidie. Kami juga masih menunggu laporan dari para korban yang merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku dari Abdya, jika ada maka kasus tersebut juga akan diproses oleh pihak Polres Abdya," ungkap Darmawanto.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017