Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh mengerahkan ratusan personel untuk membersihkan dan membongkar alat peraga kampanye atau APK peserta Pilkada serentak 2017.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Yusnardi di Banda Aceh, Minggu mengatakan ada 300 personel yang dikerahkan untuk membersihkan APK pasangan calon kepala daerah.

"Selain dari Satpol PP Kota Banda Aceh, pembersihan alat peraga juga dibantu personel Satpol PP Provinsi Aceh. Pembersihan APK ini turut diikuti pengawas pemilihan dan polisi," kata Yusnardi.

Selain itu, kata dia, ada belasan truk digunakan untuk membersihkan alat kampanye tersebut. Belasan truk tersebut, selain milik Satpol PP Banda Aceh, juga dibantu truk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Banda Aceh.

Pembersihan alat peraga kampanye peserta pilkada dilakukan dengan membagi beberapa tim. Mereka disebar di 90 gampong atau desa dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.

"Personel menelusuri setiap ruas jalan membersihkan alat peraga kampanye peserta pilkada. Alat peraga yang dibersihkan itu ditumpuk di suatu tempat, lalu dinaikkan ke truk dan dibawa ke tempat pembuangan sampah di Gampong Jawa," kata dia.

Pembersihan alat peraga kampanye, kata Yusnardi, hanya dilakukan di tempat-tempat publik dan tepi jalan. Sedangkan yang dipasang di posko utama pemenangan pasangan calon maupun kantor partai pendukung dan pengusung tidak dibongkar.

"Pembongkaran alat peraga kampanye ini dilakukan selama masa tenang. Personel Satpol PP akan menyisir semua ruas jalan mencari alat peraga kampanye yang terpasang," kata Yusnardi.

Pemilihan kepala daerah di Aceh gelar serentak antara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan pemilihan 20 bupati dan wali kota beserta wakil dari 23 kabupaten/kota di provinsi itu. Pilkada serentak tersebut digelar 15 Februari 2017.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017